![]() |
| Peningkatan Jalan Sungai Labu, di Rt.02 / Rw.014, Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muaragembong, |
Redaksibekasi.com- Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi telah mengalokasikan dana APBD-TA 2017 melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan j (DPKPP) untuk mengerjakan Peningkatan Jalan Sungai Labu, di Rt.02 / Rw.014, Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, bahwa kegiatan tersebut dikerjakan Pemborong tidak jelas, karena tidak terpasang Papan Proyek sebagai acuan nilai anggaran APBD-TA 2017 sebagai Keterbukaan Informasi Publik dalam Undang-undang No.14 tahun 2008.
Saat di pertanyakan Wartawan, terkait Papan Proyek tidak terpasang kepada tukang, pihak tukang yang mengerjakan Pengcoran Peningkatan Jalan Sungai Labu, di Rt.02 /Rw.014, Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, mengatakan kami tidak tau pak."ujar tukang pekan lalu.
Saat peroses pengecoran Peningkatan Jalan Sungai Labu, di Rt.02 / Rw.014, Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi dikerjakan pihak pemborong, bahwa Pengawas dan Konsultan tidak ada dilokasi kegiatan tersebut, maka dapat kita menduga pihak pemborong yang mengerjakan peningkatan Jalan Sungai Labu, di Rt.02 / Rw.014, Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi. telah leluasa melakukan Pencurian Volume untuk mencari keuntungan besar, karena tidak ada Konsultan dan Pengawasan Dinas,
"maka dapat kami menduga ada persekongkolan dengan pihak Pemborong untuk mencuri uang Rakyat saling berbagi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Tenknik Kegiatan (PPTK) serta Konsultan sebagai Uang pelicin / Upeti.
Saat di minta tanggapan Ketua Umum GRPPH-RI "Syhaban Siregar,SH mengatakan, kalau benar terjadi dilakukan pihak Pemborong yang mengerjakan Peningkatan Jalan Sungai Labu, di Rt.02 / Rw.014, Desa Pantai Harapan Jaya Muaragembong tidak terpasang Papan Proyek sebagai acuan nilai anggaran, bearti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Iman Nugraha, ST dapat kami menduga tidak Becus menempatkan Konsultan dan Pengawasan, karena mendiamkan Pemborong yang tidak memasang Papan Proyek Peningkatan Jalan tersebut,
Sebab dapat kami menduga bahwa ini adalah suatu pembiaran yang luar biasa terhadap Iman Nugraha,ST selaku Kepala Bidang Jalan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, agar pihak Pemborong dapat melakukan Pencurian Volume di lokasi kegiatan."ujar Syahban Siregar.SH (19/1)
Syahban Siregar,SH menegaskan, bahwa Kepala Bidang Jalan Iman Nugraha dapat kami indikasikan telah melakukan Pembiaraan kepada Pemborong yang mengerjakan Peningkatan Jalan Sungai Labu, di Rt.02 / Rw.014, Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muaragembong tersebut."tegas Syahban.
Masi kata Syahban, terkait adanya Pantauan Wartawan dugaan peyimpangan yang di lakukan pihak Pemborong yang mengerjakan Pengecoran Peningkatan Jalan Sungai Labu, di Rt.02 / Rw.014, Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, bahwa semua ini dapat kami menduga adalah Kebobrokan Kepala Bidang Jalan Iman Nugraha,ST yang tidak becus menempatkan Pengawas Dinas dan Konsultan serta PPTK yang kami indikasikan tidak Profesional serta ada Persekongkolan dengan pihak Pemborong yang mengerjakan peningkataan Jalan Sungai Labu, di Rt.02 / Rw.014, Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi."ungkap Syahban Siregar.SH
Dengan adanya Pembangunan Pengecoran Peningkatan Jalan Sungai Labu di lokasi Rt.02 / Rw.014 , Desa Pantai Harapan Jaya , Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, bahwa pada saat proses kerja Papan Bagesting ditanam dan tidak memasang Plastik serta Ketebalan hanya 10.Cm sampai.12 Cm, maka dapat kami menduga bahwa semua ini adalah Kinerja Kepala Bidang"Iman Nugraha.ST tidak becus menempatkan Pengawasan dan Konsultan di Lapangan, agar ini semua dapat kami indikasikan Kabid Iman Nugraha,ST mendapat jatah dari Kegiatan Pengecoran Jalan Sungai Labu, di Rt.02 /Rw.014, Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi."(Julham)

