Proyek Kanstin Amburadul, Diduga Milik Anak Anggota Dewan - BEKASI NEWS ONLINE MEDIA

>> Advetorial

Merdeka

Proyek Kanstin Amburadul, Diduga Milik Anak Anggota Dewan

pemasangan Kanstin bahu jalan Amburadul,diwilayah Desa Jaya Mukti
Redaksibekasi.com- Cikarang pusat: Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi telah mengalokasikan Dana ABT-TA 2017 melalui Dinas Perumahan rakyat kawasan permukiman dan pertanahan (DPRKPP) untuk mengerjakan pemasangan Kanstin bahu jalan diwilayah Desa Jaya Mukti, Kecamatan Cikarang Pusat, diduga hasil akhir pekerjaan amburadul bisa jadi dugaan kuat tidak sesuai​ Rencana anggaran biaya (RAB), miris nya lagi tidak  terpasangnya Papan Proyek sebagai acuan nilai anggaran ABT-TA 2017 sebagai Keterbukaan Informasi Publik dalam Undang - undang No.14 tahun 2008.

"Banyak Kanstin yang hancur dan lepas dari bahu jalan, kualitas pekerjaan yang buruk padahal belum lama di kerjakan sudah banyak yang hancur dan lepas dari pemasangan," hasil temuan tim di lapangan.

"Infonya proyek tersebut dikerjakan oleh anak seorang Dewan," tambahnya, Selasa (2/1).

Hal ini menjadi Catatan, bahwa dapat kita menduga pemasangan Kanstin hanya menempel di aspal jalan dengan adukan semen yang kurang berkualitas pemasangannya, karena pemasangan Kanstin tersebut tidak di tanam maka tidak kuat lepas dari permukaan jalan.

"Pemasangan Kanstin bahu jalan tersebut, tersebut tidak ada kekuatan, maka dapat kami menduga Pemborong yang mengerjakan pemasangan Kanstin pembatas jalan berpeluang besar untuk melakukan pencurian volume, agar mendapatkan keuntungan besar dan saling berbagi dengan PPK dan PPTK serta Konsultan dari Nilai Dana ABT Tahun 2017," hasil temuan tim di lapangan.

Ditempat terpisah, Saat di minta tanggapan  Ketua LSM Vosy" Frengky Manalu mengatakan, dengan hancurnya Kanstin di Desa Jaya Mukti, Kecamatan Cikarang Pusat yang di pasang oleh pihak pemborong karana tidak berkualitas, maka dapat kami menduga bahwa infonya Pemborong yang mengerjakan adalah Anak Anggota Dewan, terkesan asal jadi, amburadul.

"Terindikasi melakukan pencurian volume, agar mendapatkan keuntungan besar." ujarnya.Selasa (2/1)

Frengky Manalu menegaskan, semua ini adalah Pembiaran PPK dan PPTK dan Wasdal Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) yang sengaja melakukan Persekongkolan dengan Pemborong Anak Anggota Dewan agar tidak usah dipermasalahkan.

"Bisa jadi hal ini merupakan pembiaran dari petugas dinas bermain mata atau tutup mata, pihak PPTK, Pengawas dan konsultan dengan anak seorang Dewan" tegas Frengky Manalu."(Julham)