| Barang hasil tangkapan miras dan rokok ilegal |
Redaksibekasi.com- Lingga: Maraknya peredaran Miras minuman keras dan rokok FTZ (free trade zone) yg masuk ke Kabupaten Lingga khususnya Dabo Singkep, menjadi perhatian khusus Pangkalan TNI AL (Lanal) Dabo Singkep.
Komandan Lanal Dabo Singkep Letkol Laut (P) Agus Yudho Kristanto memerintahkan jajarannya untuk mencari dan menangkap jika ada kapal yg membawa minuman dan rokok FTZ atau barang ilegal lainnya.
Berdasarkan informasi bahwa ada sebuah kapal bermuatan minuman berangkat dari Kampung Kolam Tanjung Pinang tujuan Dabo Singkep dengan ciri ciri kapal dek warna kayu, lunas warna biru dan lis atas warna biru dengan 15 GT.
Informasi tersebut kemudian direspon dan ditindaklanjuti dengan mengerahkan seluruh unsur untuk melaksanakan penyekatan dilaut.Pada pukul 13.00 Wib Pos AL Pulau Mas dengan menggunakan Patkamla Kuala gaung.
melaksanakan penyekatan di area alur masuk Dabo Singkep tepatnya perairan Sungai Buluh Singkep Barat dan melihat adanya kapal yang sesuai dengan ciri-ciri di maksud kemudian melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal tersebut.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan di dapati bahwa kapal tersebut membawa minuman jenis beer merk carlsberg sebanyak 450 kotak/kis (10.800 kaleng) dan minuman arak putih cap Apek Tua (Apek Botak) sebanyak 60 lusin (720 botol) tanpa dilengkapi dokumen yang syah dan berlayar tanpa adanya Surat Ijin Berlayar (SIB), Rabu 18/1.
Ada pun data kapal tersebut Nahkoda berinisial Z, ABK berinisial R, Nama kapal KM. Samudera ll, Tonase: GT 15 No.248/PPq 2005 GGa 4902 N, Muatan: Minuman Merk Carlsberg 250 kotak/kis, Minuman arak putih 60 lusin (720 botol)
Saat ini KM. Samudra ll telah disandarkan di dermaga Pos TNI AL Penuba untuk menunggu proses lebih lanjut."(Suarman)

