![]() |
| Lokasi kegiatan pengecoran jalan lingkungan (Jaling) |
Redaksibekasi.com- Warga Perum Griya Asri 2 Blok C di Rw 32 Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan mengeluhkan adanya kegiatan Pengecoran Jalan Lingkungan (Jaling_red) , karena diduga pihak Pemborong yang mengerjakan di lokasi kegiatan Jalan Lingkungan di wilayah Rw.32 Perum Griya Asri 2, Desa Sumber Jaya tidak memasang papan proyek dan kerjaan tersebut tidak berkualitas, baru semalam di cor sudah banyak yang retak - retak.(6/12/2017).
Saat di temui Wartawan Warga Perum Griya Asri 2. Mengatakan pengecoran dari wilayah Blok C di Rt.01,Rt 02 sampai Rt.05 / Rw 32 Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, mereka mengeluhkan pengecoran Jalan yang tidak sesuai Spek di Perum Griya Asri 2 tersebut, karena menurut Warga yang namanya minta di lindungi mengatakan, bawa jalan baru saja di kerjakan pengecoran sudah banya yang retak - retak dan juga ketebalan kurang yang di duga tidak berkualitas atau asal - asalan di kerjakan."ujar warga.
Saat di minta tanggapan Ketua Umum GRPPH-RI Syahaban Siregar.SH mengatakan, suatu kegiatan yang di alokasikan dari sumber Dana Desa / ADD Desa maupun APBD serta ABT sebagai Asfirasi Dewan dan Kepala Desa,seharusnya dikerjakan berdasarkan Spek dan Kualitas bukan asal jadi."ujar Syahban Siregar.SH.(6/12).
Syahban Siregar.SH, selaku Ketua Umum GRPPH-RI akan melaporkan ke BPK tekait temuan Anggota GRPPHI - RI maupun Wartawan, agar BPK dapat menyikapi semua kegiatan Insfrastuktur yang ada di Kabupaten Bekasi dari mulai Bangunan Sekolahan maupun Jalan."ungkap Syahban Siregar.SH.
Syahaban Siregar SH, menegaskan bahwa ia menilai semua ini adalah dugaan kebobrokan Kepala Dinas PUPR dan Dinas Tarkim serta Kepala Desa, terkait semua Alokasi Dana tersebut, karena di pantau Anggota GRPPHI-RI maupun Wartawan masih banyak Bangunan Insfrasturktur yang menyimpang dari Spek yang ada dan juga tidak berkualitas,
hal ini semata-mata dugaan kuat kami hanya untuk melakukan suatu pembiaran dari pembangunan Insfrasrtuktur yang di kerjakan asal-asalan oleh pihak Pemborong untuk mendapatkan keuntungan besar dari Dana APBD maupun ABT serta ADD bagi Kepala Dinas maupun Kelapa Desa ."tegas Syahban.SH.
Dengan adanya Pembangunan Insfrastruktur di Kabupaten Bekasi, dapat kiranya Inspektorat dan BPK melakukan Audit, terkait Pembangunan Insfrastruktur di Kabupaten Bekasi, yang kami duga banyak penyimpangan."(Julham)

