![]() |
| Lokasi kegiatan Pembangunan SMPN 1 Cikarang Selatan |
Redaksibekasi.com- Cikarang Selatan:Proyek Revitalisasi/Rehab total pembangunan SMPN 1 Cikarang Selatan, yang dianggarkan melalui alokasi Dana APBD Pemda kabupaten Bekasi tahun 2017, diduga sarat dengan penyimpangan yang terstruktur, kata Syahban Siregar.SH, Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Penegakan Hukum Republik Indonesia (GRPPH-RI) Senin (11/12).
"Anggaran pembangunan yang di gelontorkan buat Revitalisasi SMP 1 Cikarang Selatan cukup pantastis- + Rp 43 miliar lebih, akan tetapi sampai dengan saat ini kondisi bangunan tersebut baru kisaran 70℅. Padahal waktu pengerjaan yang tertera di papan proyek 14 juni 2017 hingga 10 Desember 2017," kata syahban.
Dikatakan Ketua GRPPH-RI, Sepatutnya Pemda kabupaten bekasi tidak tutup mata, seolah ada pembiaran pekerjaan oleh rekanan Pemda yang masuk dalam pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dikepalai oleh H.Jamaluddin.Seharusnya hal ini tidak terjadi, proyek 43 milyar di kerjakan asal-asalan, tidak sesuai dengan batas waktu yang tertera di papan proyek tanggal 10 Desember 2017," bebernya.
Masih kata syahban, Proyek miliaran rupiah yang di kerjakan oleh PT.TANGGA BATU JAYA ABADI sebagai pemenang tender, perlu adanya tindakan tegas dari instansi terkait, kalau perlu di lakukan Audit, karena batas akhir pengerjaan sudah lewat, akan tetapi kondisi fisik bangunan di perkirakan baru 70℅, Seharusnya sejak tanggal akhir pengerjaan sudah serah terima kunci.
"Ketegasan para pihak, baik dari konsultan, pengawas, PPTK dan PPK perlu di pertanyakan, bisa kerja gak, apa cuma duduk di warung kopi," tegasnya.
Terakhir kata syahban.SH. kita semua sepakat bahwa adanya Revitalisasi bangunan SMP 1 Ciksel Karna sesuai kebutuhan lingkungan, kalau ada yang sengaja bermain mata dan melakukan penyimpangan dalam proyek 43 miliar yang belum terselesaikan tentunya Tim Audit, inspektorat, kalau perlu Tim Saberpungli untuk segera menuntaskan dan turun ke lokasi.
"Jangan sampai proyek revitalisasi Pembangunan SMPN 1 Ciksel, menambah panjang sederetan persoalan yang belum terselesaikan di kabupaten bekasi dibawah kepemimpinan dr.Hj.Neneng Hasan Yasin," pungkasnya.
Sementara itu dari pantauan media di lapangan sampai berita ini tayang, belum ada pejabat PPTK, PPK, Pengawas dan Konsultan yang dapat memberikan penjelasan."(Julham)


