![]() |
| sosialisasi kepada empat orang pemilik eretan, yang disampaikan pihak PT.CL |
Redaksibekasi.com- Cikarang: Proyek Normalisasi kali sodetan Cikarang Bekasi laut (CBL), saat ini sedang giat dilakukan oleh rekanan PT.Cikarang Listrindo (CL.Tbk), Guna menunjang optimalisasi produksi PT. Cikarang listrindo sebagai objek Vital nasional.
"Kegiatan pengerukan kali CBL yang di lakukan Rekanan PT. CL Tbk pada dasarnya bergerak sesuai dengan izin yang di dapat dari Kementerian PUPR, kata Perwakilan management PT.CL Tbk, Rifqi Hakim, Via seluler, kamis (21/12).
"Yah, semua pekerjaan yang dilakukan di kali CBL, tentunya telah berkoordinasi dengan pihak PJT II serta Pemda Kabupaten bekasi dan mengantongi Izin Kementerian PUPR," tambahnya.
Terkait adanya pemberitaan yang dimuat oleh media online beberapa waktu lalu, tentang adanya intimidasi yang dilakukan oleh pihak PT Cikarang Listrindo (CL) Tbk kepada pemilik eretan, terkait biaya kerohiman yang wajar atas di non aktifkannya eretan yang berada di dijalur sungai CBL Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, hal ini ditanggapi serius oleh pihak Perusahaan PT.CL Tbk.
"Selama empat kali telah dilakukan pertemuan (dua kali di kantor desa dan dua kali dirumah-red) terhadap 4 orang pemilik eretan dalam proses sosialisasi kepada empat orang pemilik eretan, yang disampaikan bahwa pihak PT.CL Tbk akan memberikan biaya 'kerohiman yang wajar' atas di nonaktifkan eretan yang berada di jalur sungai CBL Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, pada saat itu ikut hadir Pa Dais dan Pa Soleh selaku staf Desa Muara Bakti, H Naryo selaku tokoh masyarakat Muara Bakti, serta hadir juga Ari dari PT.CL Tbk Pusat," Kata, Johanes Siahaan Legal & Gov.Rel PT.CL Tbk. Kamis (21/12).
Berawal dari tahapan negosiasi sampai menemukan kata sepakat antara tiga orang pemilik eretan dengan PT. CL Tbk, Akan tetapi Madih dan keluarga tidak sepakat. Dalam proses negosiasi yang panjang.
"Tidak pernah ada niatan untuk melakukan tekanan dan atau ancaman, marah-marah dan paksaan kepada Madih dan keluarganya,"ujar pria yang akrab di sapa bang Anes ini.
"Semua berjalan dengan etika dan niatan baik, sopan dan santun.Tim dari PT.CL Tbk datang ke rumahnya disambut dengan baik dan ramah, bahkan kami disuguhi minuman kopi. Suasana kekeluargaan tetap terjaga dengan baik mulai dari sosialisasi serta negoisasi, bahkan sampai dengan penolakan tanda tangan surat pernyataan, tidak mau menerima kerohiman yang akan diberikan oleh PT.CL Tbk," tambahnya.
Walaupun demikian kata Bang Anes, Tim PT.CL Tbk beserta staf Desa tetap menerima dengan baik keputusan 'Madih dan keluarga. Jadi menurut saya, tidak mungkin terjadi proses intimidasi dan tekanan yang dilakukan oleh tim PT.CL Tbk di lapangan, dalam proses sosialisasi dan negoisasi, karena kegiatan tersebut dihadiri juga oleh warga Desa Muara Bakti lainnya.
"Dari empat orang pemilik eretan di desa tersebut sudah tiga orang yang sepakat dan setuju menerima kerohiman yang di tawarkan oleh PT.CL Tbk," Terangnya.
Hal senada juga di sampaikan oleh J.I. Eddianto selaku Head Legal & Gov.rel PT.CL Tbk, menurutnya, bahwa tim PT.CL Tbk di lapangan dalam melakukan sosialisasi dan negoisasi selalu mengutamakan asas kekeluargaan dan musyawarah untuk mufakat.
"Jadi tidak benar kalau ada unsur paksaan, intimidasi dan tekanan, yang dilakukan oleh tim dilapangan. Dan apabila ada dan terbukti maka management tidak akan tinggal diam terhadap oknum-oknum perusahaan yang melakukannya,"tegasnya mengakhiri."(Cep/Luk)


