Proyek Dermaga Jagoh Singkep Barat, Terancam Akan Di Putus kontrak Kerja - BEKASI NEWS ONLINE MEDIA

>> Advetorial

Merdeka

Proyek Dermaga Jagoh Singkep Barat, Terancam Akan Di Putus kontrak Kerja

selamat: kepala bidang kelautan dishub kabupaten lingga
Redaksibekasi.com- Lingga: Proyek pembangunan rehap total T Dermaga jagoh Singkep barat Kabupaten Lingga.yang di anggarkan oleh pemerintah. Dengan pemenang tender CV. DIVA LINGGA, konsultan perencana, CV.Karya Rupadhatu,konsultan pengawas: CV Bintang karya utama, 180 hari kalender, nilai kontrak:Rp 1.188.888.500 anggaran tahun 2017,yang akan di putus kontrak kerjanya oleh dinas perhubungan lingga.

Tindakkan pemutusan kontrak ini akan di ambil tegas oleh dinas perhubungan.  setelah melihat sampai menjelang masa akhir kerja pelaksanaan aktifitas kerja terhenti dan tidak di laksanakan oleh pemenang tender. Kata selamat kepala bidang kelautan dishub kabupaten lingga.sabtu (9/12/2017). 

"tindakan pemutusan kontrak akan kita lakukan.karena pembangungan dermaga jagoh itu terhenti aktifitasnya.kita tidak 
mau tau persoalan dan penyebapnya apa dari terhentinya pembangunan dermaga ini,tapi kita mengacuh berdasarkan dari kontrak kerja yang sudah di sepakati".kata selamat.

Masi kata selamat.Dan kita berharap tindakan yang kita lakukan ini akan menjadi pelajaran kedepannya. bagi perusahaan lainnya yang tidak komitment terhadap kontrak kerja yang sudah di sepakati. melanggar dari kesepakatan yang sudah mengikat dalam kontrak kerja maka kami tidak akan pilih bulu ataupun tebang pilih.bagi kami semua perusahaan pemenang tender adalah sama yakni ketika ada pelanggaran maka harus ada sangsi yang wajib di terima.ujarnya slamat.

"penindakkan tegas ini kita lakukan stelah melalui pertimbangan yang cukup maksimal, meskipun dari pihak perusahaan berniat untuk tetap melanjutkan.dari pekerjaan pembangunan pelabuhan jagoh dengan tidak menggunakan anggaran daerah sebagai bentuk beban moral perusahaan dan setelah selesai pengerjaan akan menyerahkan kepada pemerintah daerah.untuk hal ini boleh saja terjadi namun tentunya harus ada pula mekanisme yang harus di lalui oleh pihak prusahaan.jelasnya.selamat."(Suarman)