Dinas PUPR Kab.Bekasi Diduga Tidak Tegas, Para Oknum Pemborong Leluasa Curi Volume - BEKASI NEWS ONLINE MEDIA

>> Advetorial

Merdeka

Dinas PUPR Kab.Bekasi Diduga Tidak Tegas, Para Oknum Pemborong Leluasa Curi Volume

Foto papan proyek kegiatan tanpa nilai anggaran
Redaksibekasi.com- Proyek peningkatan jalan saat pengecoran di lokasi kerja selalu tidak di lengkapi dengan papan nama kegiatan. Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi telah mengalokasikan dana TA. 2017 melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat ( PUPR )
untuk mengerjakan Peningkatan Jalan. Seperti jalan Utama CBL Desa Kerta Mukti, Kecamatan Cibitung.kabupaten Bekasi.

Yang di kerjakan oleh rekanan kontraktor/ Pemborong yang tidak jelas, dari PT. Dan CV apa. karena tidak terpasang Papan Proyek di lokasi kerja sebagai acuan nilai anggaran ABT-TA 2017. sebagai Keterbukaan Informasi Publik dalam Undang - undang No.14 tahun 2008.

terkait Papan Proyek tidak terpasang nilai Anggarannya oleh pihak Pemborong yang mengerjakan perbaikan peningkatan Jalan Utama CBL.Salah satu tukang menjelaskan, kami tidak tau pak,"nanti kami kasi tau sama Pemborongnya."ujar tukang

Saat peroses pengecoran Peningkatan Jalan Utama CBL Pengawas dan Konsultan tidak terlihat ada di lokasi kegiatan tersebut, maka dapat kita menduga pihak pemborong yang mengerjakan peningkatan Jalan Utama CBL. telah leluasa melakukan Pencurian Volume untuk mencari keuntungan yang besar, karena pihak pemborong tidak memasang papan proyek sebagai acuan nilai anggaran, dan menjadi suatu peluang besar agar Kosultan dan Pengawas PUPR bersekongkol dengan pihak Pemborong untuk mencari keuntungan dengan cara menutupi nilai anggaran proyek. untuk saling berbagi dengan PPK dan PPTK sebagai uang pelicin. 

Ketua Umum GRPPH-RI Syahban Siregar.SH mengatakan, kalau benar terjadi dilakukan pihak Pemborong yang mengerjakan peningkatan Jalan Utama CBL tidak terpasanng Papan Proyek sebagai acuan nilai anggaran, bearti Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) dan Pejabat Pembuat Teknik Kegiatan ( PPTK ) tidak Bescus kerja dan tidak Profesional, karena mendiamkan Pemborong yang tidak jelas mengerjakan Peningkatan Jalan Utama CBL di wilayah Desa Kerta Mukti, Kecamatan Cibitung, 

sebab dapat kami menduga bahwa ini adalah suatu pembiaran yang luar biasa. Yang di lakukan oleh Benny Sugiarto Prawiro selaku Kabid Bangunan Negara, agar pihak Pemborong dapat melakukan kecurangan di lokasi kegiatan."ujar Syahban Siregar.SH.(9/12).

Syahban Siregar.SH, menegaskan, bahwa Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) H.Jamaludin dan Benny Sugiarto Prawiro selaku Kabid Bangunan Negara. dapat kami indikasikan telah melakukan pembiaraan kepada PPTK dan Konsulatan serta Pengawas agar dapat melakukan persekongkolan dengan pemborong yang mengerjakan peningkatan Jalan Utama CBL di Desa Kerta Mukti, Kecamatan Cibitung untuk mecuri uang Rakyat dari kegiatan terebut."tegas Syahban.SH.

Masi kata Syahban Siregar.SH,adanya dugaan peyimpangan yang di lakukan pihak Pemborong yang mengerjakan Pengecoran Peningkatan Jalan Utama CBL di Desa Kerta Mukti, Kecamatan Cibitung, 

"Kami dari Gerakan Rakyat Peduli Penegakan Hukum Republik Indonesia
(GRPPHI-RI) akan membuat laporkan ke BPK tekait Pengecoran peningkatan Jalan Utama CBL tersebut, agar BPK dapat segera memeriksa kegiatan Peningkatan Jalan Utama CBL yang ada di wilyah Desa Kerta Mukti, Kecamatan Cibitung ungkapnya.

Dengan adanya Pembangunan pengecoran Peningkatan Jalan Utama CBL di wilayah Desa Kerta Mukti, Kecamatan Cibitung diduga tidak berkualitas, agar dapat kiranya Inspektorat dan BPK melakukan Audit terkait Jalan Utama tersebut.jelasnya."(Julham)