DIDUGA CV.LANIKA PUTRI MANDIRI LELUASA CURI VOLUME PROYEK JALAN - BEKASI NEWS ONLINE MEDIA

>> Advetorial

Merdeka

DIDUGA CV.LANIKA PUTRI MANDIRI LELUASA CURI VOLUME PROYEK JALAN

Lokasi pekerjaan jaling 
Redaksibekasi.com- Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi telah mengalokasikan dana ABT-TA 2017 melalui Dinas Tarkim untuk kegiataan Jalan lingkungan Nona Merah di Rt.06/Rw.07 Desa Telaga Asih Kecamatan Cikarang Barat, yang di kerjakan oleh rekanan kontraktor. Yang  tidak jelas, karena tidak ada Papan nama Proyek sebagai acuan nilai anggaran ABT-TA 2017 untuk Keterbukaan Informasi Publik dalam Undang-undang No.14 tahun 2008.

Dalam proses kegiatan jalan lingkungan tersebut, tidak ada Pengawasan Dinas dan Konsultan di lokasi kegiatan, maka dapat kami menduga suatu peluang besar pihak pemborong CV.Lanika Putri Mandiri melakukan pencurian volume, agar medapatkan keutungan besar untuk mencuri uang Rakyat berbagi dengan PPTK dan PPK sebagai gaji tambahan.

Saat di pantau Wartawan di lokasi kegiatan tersebut. tidak adanya Papan nama kegiatan di lokasi Proyek. dan Pengawas serta Konsultan tidak berada di lokasi kegiatan, maka dapat kita menduga adanya pembiaran PPTK dan PPK Dinas dan Konsutan dalam kegiatan tersebut,(10/12).

Ketua LSM Vosy" Frengky Manalu mengatakan, bahwa dengan tidak terpasangnya Papan Proyek, maka dapat kami menduga Pemborong yang mengerjakan Jalan Lingkungan (Jaling_red) Nona Merah di Desa Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi.diduga telah menggelapkan Nilai Anggaran ABT Tahun 2017 untuk mencuri uang rakyat dan tidak memasang Papan Proyek sebagai acuan nilai anggaran sebagai Keterbukaan Informasi Publik dalam Undang-undang No14 tahun 2008."ujarnya.(10/12/2017). 

Ferngky Manalu juga menjelaskan, ini semua adalah suatu pembiaran PPTK dan PPK Dinas dan Konsultan serta Pengawas.Yang diduga untuk mendapatkan Upeti dari pihak Pemborong CV.Lanika Putri Mandiri."
ujarnya.

Manalu juga menegaskan, bahwa PPK dan PPTK serta Wasdal maupun Pengawas Dinas serta Konsultan. harus dapat bertanggung jawab dengan kualitas mutu kegiatan peningkatan Jalan Lingkungan Nona Merah yang berada di wilayah DesaTelaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat."

Dengan tidak adanya Papan Proyek yang terpasang pada saat proses kegiatan dan juga tidak adanya Pengawas dan Konsultan, maka dapat kami menduga ini adalah suatu kecurangan pihak Pemborong CV.Lanika Putri Mandiri untuk membohongi Masyarakat dengan sengaja mengelapkan Nikai Anggaran, karena tidak memasang Papan Proyek sebagai acuan nilai angaran ABT Tahun 2017. Jelasnya."(Julham)