![]() |
| Lokasi kegiatan Leningan diduga asal jadi |
Redaksibekasi.com- Cikarang: Terkait Pemasanganan Leningan/Salauran air di wilayah Desa Telaga Asih, tepatnya di belakang SMP 1 Cikarang Barat. yang di kerjakan oleh Pemborong tidak jelas, karena tidak terpasang Papan Proyek sebagai acuan nilai APBD-TA 2017 untuk Keterbukaan Informasi Publik dalam Undang-undang No.14 tahun 2008.
Saat di pantau Wartawan RB (27/12) bahwa proses kegiatan Pemasangan Leningan, dapat kita menduga proses pemasangan batu kali untuk leningan hanya sebagian Tambal Sulam saja.dan hanya sekedar menempel di atas bekas pondasi Leningan yang lama.
Dengan adanya Pembiaran Pengawasan Dinas dan Konsultan di lokasi serta tidak terpasang Papan Proyek sebagai acuan nilai Anggaran ABT-TA 2017. yang Seharusnya dipasang di lokasi kegiatan, maka dapat kami menduga Pemborong rekanan Pemda yang mengerjakan proyek Leningaan saluran Air persis di belakang SMP 1 Cikarang Barat, Desa Telaga Asih. Diduga pemborong yang mengerjakan proyek tersebut. agar mendapatkan keuntungaan besar dari nilai anggaran tersebut. Dari uang Rakyat untuk saling berbagi dengan Kepala Bidang Pengairan PUPR dan PPTK serta Konsultan.
Saat di minta tanggapan (27/12) Ketua LSM Vosy "Frengky Manalu mengatakan, tidak terpasangnya Papan Proyek sebagai acuan nilai Anggaran dan Keterbukaan Informasi Publik dalam Undang-Undang No.14 Tahun 2008, maka dapat kami menduga keras bahwa Pemborong yang mengerjakan Pemasangan Leningan untuk saluran Air di belakang SMP 1 Cikarang Barat. Demi keuntungan besar. Diduga telah mengelabui Masayarakat untuk mencuri volume agar dapat keuntungan besama Kepala Bidang Pengairan."ujarnya.
Ferngky Manalu menjelaskan. tidak adanya Pengawas dan Konsultan di lokasi kegiatan. bahwa dapat kami menduga ini adalah suatu Pembiaran Dinas PUPR kepada pihak Pemborong untuk melakukan Persekongkolan untuk Leluasa mencuri volume. karena Kepala Bidang Pengairan dan PPTK tidak berani memberi ketegasan kepada pihak Pemborong, mungkin karena takut tidak mendapatkan Uang Titipan sebagai Gaji Tambahan."ujar Ferngky.
Ferngky Manalu menegaskan, untuk Kepala Bidang Pengairan Dinas PUPR serta PPTK maupun Wasdal harus dapat bertanggung jawab dengan Kualitas dan Kuantintas Mutu kegiatan Pemasangan Leningan saluran Air yang berada di Desa Telaga Asih, Belakang SMP 1 Cikarang Barat."tegasnya."(Julham)


