![]() |
| Lokasi pekerjaan SDN 02 Telajung Cikarang Barat |
Redaksibekasi.com-Pembangunan Rehap Total SDN 02 Telajung Kecamatan Cikarang Barat,Kabupaten Bekasi.PT.WAHYU ADI GUNA.yang di percayakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (D-PUPR) untuk mengerjakan pembangunan Rehap Total SDN 02 Telajung dengan alokasi Dana APBD-TA.2017 No Kontrak SMPK: 602.3 / F131- 466 / SPP/BGN/DPUPR/ 2017 dengan nilai anggaran sebesar Rp.13.809.400.000,(Tiga Belas Milyar Delapan Ratus Sembilan Juta Empat Ratus Ribu Rupiah).
Pantauan wartawan saat di lokasi kedapatan para Pekerja tidak memakai alat pengaman saat pekerja memasang besi di atas bangunan. Hal ini dapat diduga PT.WAHYU ADI GUNA tidak melengkapi perlengkapan yang layak kepada pekerjanya terhadap Keselamatan (K-3) di lokasi.(22/11).
Syahban Siregar.SH. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Penegakan Hukum Republik Indonesia (GRPPH-RI) mengatakan, pihak Dinas PUPR dan Pengawas harus tegas pada pihak rekanan/pelaksana kegiatan Proyek Pembangunan Rehab Total SDN 02 Telajung di Kecamatan Cikarang Barat yang di kerjakan oleh PT.WAHYU ADI GUNA yang tidak memikirkan keselamatan para Pekerja.
"Seharusnya pihak rekanan kontraktor harus memperhatikan keselamatan Pekerja (K-3), pekerja proyek tersebut harus diberi sefety atau pengaman saat di lokasi kerja." pungkasnya.
Lebih lanjut Syahban Siregar meminta pihak PUPR memberikan teguran tegas pada pihak rekanan kontraktor PT. WAHYU ADI GUNA yang tidak mengindahakan aspek keselamatan pekerjanya di lokasi Proyek. Kegiatan Rehab Total SDN 02 Telajung Cikarang Barat. yang anggarannya bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2017 Sebesar Rp.13.809.400.000. Dengan No Kontrak SMPK :602.3 / F131- 466 / SPP/ BGN /PUPR / 2017."
Syahban Siregar.SH juga menjelaskan para pekerja harus dijamin oleh Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek)."para pekerja itu kan harus didaptarkan sebagai peserta Jamsostek,apakah semua para pekerja dalam kegiatan Pembangunan Rehab Total SD N 02 Telajung sudah didaptarkan sebagai peserta jamsostek" ujarnya
Syahban Siregar.SH juga menegaskan,kalau tidak ada Keselamatan K-3 para pekerja yang diberikan PT.WAHYU ADI GUNA, maka dapat kami menduga bahwa PT.WAHYU ADI GUNA tidak Manusiawi kepada pekerja Proyek Pembangunan Rehap Total SDN 02 Telajung di Cikarang Barat,
Dapat kami menduga Kabid PUPR kabupaten bekasi.Benny Sugiarto Prawiro tidak tegas menempatkan Pengawasan Dinas dan Konsultan didalam Insfrastruktur Bangunan.jelasnya Syahban Siregar SH."(Julham)

