Rehab Total SDN Telaga Murni 01 Cik-Bar" Pengawas dan Konsultan Abaikan Aturan - BEKASI NEWS ONLINE MEDIA

>> Advetorial

Merdeka

Rehab Total SDN Telaga Murni 01 Cik-Bar" Pengawas dan Konsultan Abaikan Aturan

SDN Telaga Murni 01 Cikarang Barat
Redaksibekasi.com- Cikarang:Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat
( PUPR ) Kabupaten Bekasi telah mengalokasikan Dana APBD - TA 2017, untuk perbaikan Rehab Total SDN Telaga Murni 01 Cikarang Barat yang di kerjakan oleh CV.ALIZA SEJAHTERA SEMESTA dengan No. SPK : 602.3 /F116-358 / SPP/ BGN /DPUPR / 2017 sebesar 1.691.790.000 ( Satu Milyar Enam Ratus Sembilan Puluh Satu Tujuh Ratus Sembilan Puluh Juta Rupiah ) yang berada di wilayah Desa Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Pantauan Wartawan redaksibekasi.com, Pengawas dan Konsultan tidak pernah berada di lokasi pekerjaan yang seharusnya sudah kewajiban para pengawas dan konsultan.berada di lokasi SDN Telaga Murni 01 Cikarang Barat,yang sedang melakukan Rehab pembangunan gedung.1/11/2017."

Syahban sebagai Ketua LSM Gerakan Rakyat Peduli Penegakan Hukum Republik Indonesia (GRPPH-RI) mengatakan,ada dan tidaknya Pengawasan di lapangan, semua ini adalah pembiaran terhadap Kabid Banguan Negara PUPR "Benny Sugiarto Prawiro yang kami duga dinilai tidak efesien dalam menempatkan Pengawas Dinas PUPR maupun Konsultan, 

"artinya ini sudah dapat kita menduga keras suatu persekongkolan antara Pengawasan Dinas dan Konsultan serta para rekanan kontraktor demi untuk mendapatkan keuntungan yang berlebih.
terkait Rehab Total Pembangunan SDN Telaga Murni 01 Cikarang Barat di wilayah Kelurahan Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi."singkatnya."

Lanjut Syahban Lsm (GRPPH-RI)
kalau tidak ada Pengawasan Dinas PUPR dan Konsultan di lokasi Proyek Rehab Pembangunan SDN Telaga Murni 01 Cikarang Barat, maka dapat kami indikasikan bahwa Pengawas Dinas PUPR dan Konsultan yang mengawasi di lokasi Sekolahan SDN Telaga Murni 01 yang di alokasikan dari Dana APBD - TA 2017 nilainya Milyaran, agar PLT Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat
( PUPR ) H.jamaludin.

dapat memberi sangsi tegas kepada pihak Konsultan dan Pengawas.karena mereka sudah melanggar perintah dan tugas dari atasan, semua ini adalah tanggung jawab Kabid Bangunan Negara Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat"Benny Sugiarto Prawiro dan Pejabat Pembuat Komitmen
( PPK ) serta Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan ( PPTK ). 

Dinas PUPR harus bertanggun jawab dengan kualitas mutu Pembangunan Rehab Total SDN Telaga Murni 01 Cikarang Barat."ungkapnya Syahban
(2/11/2017). 

Masih kata Syahban.Karena dalam suatu kegiatan Pembangunan Sekolah
Pengawasan dan Konsultan, mereka di gaji dengan Uang Rakyat. bukan hanya diam tanpa mengawasi diduga Makan Gaji Buta."
dengan adanya Proyek Rehab Total Pembangunan SDN Telaga Murni 01Cikarang Barat tersebut dapat kita menduga keras bahwa nilai anggaran APBD Milyaran yang di kerjakan oleh CV. ALIZA SEJAHTERA SEMESTA tersebut tidak diawasi, bearti ini sudah ada dugaan keras persekongkolan dengan pihak Pemborong agar dapat meraup keuntungan dari Uang Rakyat."tegasnya."(Julham)