Redaksibekasi.com- Cikarang Selatan: Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bekasi.menyelenggarakan bimbingan teknis (Bintek) tentang pemahaman keterampilan menjalankan produk pembiayaan syariah, dengan tagline 'Mengatasi tingginya permintaan dan permohonan pembuatan badan hukum syariah' pelaksanaan acara di Hotel Grand Zury Kecamatan Cikarang Selatan, Rabu (22/11).
Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini diikuti oleh peserta dari koperasi sebanyak 150 koperasi, dan 150 UMKM.
Kepala Seksi Fasilitasi Pembiayaan Dodi Supriadi mengatakan, Acara ini di selenggarakan agar masyarakat dapat mengetahui mengenai pembiayaan syariah.Selain itu juga banyak permintaan atau permohonan pemuatan badan hukum syariah.Sehingga perlu memberikan informasi mengenai pembiayaan koperasi dan UKMM di Kabupaten Bekasi.
“Dalam judul kegiatannya kan bimbingan teknis, artinya penyampaian pemahaman dalam menjalankan pembiayaan syariah," terangnya.
Selama ini kami telah mensosialisasikan tentang pembiayaan konvensional seperti Keridit Usaha Rakyat (KUR),Kredit Cinta Rakyat dan lain–lain.Sekarang ini kami menyajikan pilihan alternatif kepada koperasi dan UMKM tentang pembiayaan syariah,” ujarnya.
Dikatakannya, peserta yang mengikuti acara bimbingan teknis ini sangat antusias dengan diadakannya bimbingan teknis tersebut. Ini adalah hal baru untuk dilaksanakan di koperasi atau UMKM yang dimiliki oleh masyarakat Kabupaten Bekasi. Untuk itulah pada kegiatan ini didatangkan pemateri yang memang handal di bidang pembiayaan syariah.
“Narasumber yang di hadirkan dari Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB) Kementrian Koprasi dan UKM RI, Dewan Syariah Nasional dan BRI Syariah," jelasnya.
Diharapkan peserta yang telah mengikuti bimbingan teknis ini dapat lebih bisa meminimalisir permasalahan di dalam dunia usaha.Dengan acara ini para Koperasi dan UMKM dapat membangun jaringan dengan sesama.
“Kendala dari pelaku usaha konvensional adalah permasalahan permodalan, dari sini kita bisa membantu akses intermediasi mempertemukan dengan perbankan. Biasanya kita memperkenalkan dengan konvensional, sekarang kita mencoba dengan syariah.Semoga kedepannya bisa mendapatkan akses permodalan untuk koperasi dan UMKM,” tutupnya."(Red)

