![]() |
| Lokasi kegiatan bangunan gedung |
Pantauan media saat di lokasi.Bangunan yang katanya untuk ruangan kantor disbang di wilayah 1 Babelan Kelurahan kebalen kecamatan Babelan.diduga pengerjaannya asal-asalan. Dari dasar pondasi bawah hamparan batu yang di kerjakan tidak maksimal. Dan juga tidak dipasang papan nama proyek di lokasi kerja sebagai acuan nilai Anggaran.maka sulit untuk mengetahui nilai anggaranya berapa dan dari CV apa.tidak jelas. Dari pihak pengawas dan konsultan tidak ada di lokasi kerja. Lokasi pembangunan yang berada di samping kantor UPTD bina marga wilayah 1 Babelan. Kabupaten Bekasi.Dapat kita menduga rekanan kontraktor telah melanggar Undang - undang Keterbukaan Informasi publik No.14 tahun 2008."(16/11).
Jaynudin, Ketua Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Babelan (FMPLB). Mengatakan.sangat kecewa melihat kinerja rekanan kontraktor yang mempekerjakan para pekerjanya selalu mengabaikan keselamatan yang tidak di lengkapi dengan perlengkapan kerja seperti sepatu helem dan yang Lain-lain. Seperti papan nama kegiatan yang selalu tidak di pasang di lokasi kerja.
"Yang seharusnya itu sudah tugas dan pungsinya pengawas dan konsultan untuk mengawasi atau menegur apabila ada pekerjaan yang tidak sesuai.Jangan Hanya di biarkan.(16/11/2017).
Seharusnya itu sudah tugas sebagai pengawas dan konsultan dinas kabupaten Bekasi. untuk menegur apa bila tidak ada papan nama proyek di lokasi kerja.stop atau hentikan kegiatan tersebut yang belum memenuhi aturan kerja.jelasnya dengan kesal."(Red)
Seharusnya itu sudah tugas sebagai pengawas dan konsultan dinas kabupaten Bekasi. untuk menegur apa bila tidak ada papan nama proyek di lokasi kerja.stop atau hentikan kegiatan tersebut yang belum memenuhi aturan kerja.jelasnya dengan kesal."(Red)


