UPTD DINAS PENDIDIKAN CIBITUNG HANYA JADI PENONTON
18 Oktober
Redaksibekasi.com- Pemerintah Derah telah mengalokasikan Dana APBD - TA 2017 untuk Pembangunan Sekolah yang ada di Wilayah Kabupaten Bekasi.
Dengan adanya Pembangunan Ruang Kelas Baru di Wilayah Cibitung tesebut sangat di sayangkan, bahwa Pembangunan Sekolah yang ada di wilayah tersebut menjadi Tontonan UPTD Dinas Pendidikan Cibitung selaku Unit Pendidikan Tingkat Dasar yang memilik wenang penuh dalam pengawasan di Sekolah namun dengan adanya Pembangunan Ruang Kelas Baru tidak di libatkan dalam Pengawasan Pembangunan Ruang Kelas Baru."
Saat dikomfirmasi Kasubag UPTD Dinas Pendidikan Cibitung Manulang S.Pd mengatakan, mengenai Pembangunan Ruang Kelas Baru ( RKB ) yang ada di wilayah Cibitung, kami sebagai UPTD Dinas Pendidikan Cibitung selaku Unit Pendidikan Tingkat Dasar tidak pernah dilibatkan untuk mengawasi bangunan yang ada. selasa.17/10 /2017
Manulang, S.Pd mejelaskan, dengan adanya Pembangunan Ruang Kelas Baru di Kecamatan Cibitung, kami dari UPTD tidak pernah dilibatkan untuk mengawasi Pembangunan Sekolahan tersebut, karena kami juga tidak mengetahui seperti apa Spek Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Wanasari 015 dan Cibuntu 01serta Aset Bangunan barang bekas bangunan yang di bongkaran harus di kemanakan."ujarnya.
Manulang, S.Pd menambahkan dengan adanga Aset bongkaran SDN Wanasari 015 Cibitung dan SDN Cibuntu 01 itu sudah menjadi puing dan puing - puing tersebut dipergunakan untuk Sosial dan sebagian dikumpulkan oleh pihak Pemborong karena itu sudah menjadi puing."ungkapnya.
Di tegaskan Manulang S,Pd, bahwa dengan adanya Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Wanasari 015 dan SDN Cibuntu 01, kami sebagai UPTD Dinas Pendidikan Cibitung tidak pernah dilibatkan dalam Pengawasan banguan tersebut, jadi silahkan tanyakan saja kepada Dinas PUPR dan Bagian Aset mau di kemanakan Aset bekas bongkaran banguan lama, kalau kami di libatkan sudah pasti puing tersebut akan kami cari jalan keluarnya dan minta persetujuan dari Bagian Aset apakah bekas bongkaran bangunan lama dapat dihapuskan / dimusahkan dan apakah Aset bongkaran bangunan menjadi tanggung jawab pihak Pemborong atau pihak Sekolah ?, karena sampai saat ini kami selaku UPTD Dinas Pendidikan hanya menjadi Penonton dan tidak pernah di libatkan dalam Pengawasan bangunan tersebut."tegasnya.
Kasubag UPTD Dinas Cibitung" Manulang, S.Pd mengharapkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, agar dapat kiranya melibatkan Pengawasan di UPTD Dinas Pendidikan dalam Pembangunan Ruang Kelas Baru atau Rehab Ruang Kelas Baru, kami yang ada di UPTD Dinas Pendidikan maupun Kepala Sekola dapat mengawasi bangunan tersebut.
Disinggung mengenai Aset bongkaran bangunan Sekolahan SDN Wanasari 015 dan SDN Cibuntu 01, Manulang, S.Pd mengatakan itu sudah menjadi puing silahkan tanyakan sama bagian Aset dan PUPR, karena kami tidak mengetahuinya.(Jul)
Tags:

