Terkait Dugaan Sikap Arogan, Kejari Cikarang Vs Wartawan
19 Oktober
Redaksibekasi.com- Cikarang:Pers adalah Mitra Kerja Pemerintah baik Polri maupun TNI, namun didalam kenyataan masi saja dibelenggu Kebebasannya, karena Pers adalah sebagai fungsi control yang dilindungi Undang - Undang No.40 Tahun 1999.
Dalam Undang - undang Pers No 40 tahun 1999, bawah kebebasan Pers / Wartawan harus dapat dilindung, karena Pers adalah fungsi control Pemerintah, karena Pers adalah pilar ke empat dari Bangsa ini.
Baru - baru ini Kepala Kejaksaan Negeri Cikarang Kabupaten Bekasi, "Risman Tarihoran telah terjadi konflik dengan awak media di halaman Kantor Kejari, mau mengkelarifikasi terkait dugaan sifat Arogan Kajari kepada Awak Media.kamis.19/10 /2017.
Saat awak media melakukan orasi di depan kantor Kajari Cikarang untuk melakukan kelarifikasi terhadap Kajari Cikarang "Risman Tarihoran yang diduga arogan terhadapat Wartawan Cikarang Ekspres Jiovanno.
Jiovanno mengatakan, kalau Kajari Cikarang Risman Tarihoran tidak mau menerima teman-teman Wartawan, maka awak media / wartawan akan melakukan orasi lebih besar lagi.
Jiovanno menjelaskan, bahwa tujuan teman - teman wartawan ingin melakukan konfirmasi atau mengklarifikasi saat dirinya ingin melakukan Wawancara terkait Penegakan Hukum di Kabupaten Bekasi diduga Lemah, namun sikap Kepala Kejaksaan Negeri Cikarang enggan di Wawancarai dan menujuk-nujuk didepan Umum, seharusnya sebagai Pejabat Publik di depan Umum tidak pantas mengeluarkan kata -kata sambil menujuk "saya tidak suka sama kamu"ujar Jiovanno.
Jiovanno menambahkan, dengan cara dan sifat Kajari Cikarang "Risman Taihoran selaku Penegak Hukum kurang beretika terhadap Wartawan, Saya dan teman wartawan lainnya ingin melakukan komfirmasi, namun Kajari Cikarang mengeluarkn nada tinggi kepada Jiovanno Wartawan Cikarang Ekspres."ujarnya.
Jiovanno menegaskan, bahwa kenapa Kejari Cikarang "Risman Tarihoran bersikap Arogan seperti itu? seharusnya selaku Penegak Hukum Taat Hukum, mengerti Tugas dan Fungsi Wartawan, karena Pers adalah untuk mencari berita dan informasi yang berimbang, dalam Undang - Undang Pers No.40 tahun 1999 jelas bahwa Tugas dan Fungsi Wartawan sangat di lindungi."tegasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri
Cikarang "Risman Tarihoran saat menemui wartawan mengatakan, bahwa apa yang disampaikan Kajari Cikarang dihadapan teman-teman wartawan, Kajari Cikarang Risman Tarihoran tidak perlu Wartawan dan saya tidak suka sama kamu "sambil menujuk Jiovanno.
Dijelaskan Risman Tahiron, bahwa apa yang di katakan nya di hadapan teman - teman wartawan dirinya tidak menyukai Jiovanno secara pribadi bukan secara kedinasan, dan juga tidak perlu wartawan."ujarnya.
Ketua Paguyupan Polres Metro Bekasi "Rahmad Haikal Majid yang sering disapa (Tubis) mengatakan, Saya sangat menyayangkan atas Perbuatan Pejabat Penegak Hukum yang seharusnya taat Hukum, kenapa Kajari Cikarang Risman Tarihoran tidak perlu Wartawan.
Ketua Paguyupan Polres Merto Bekasi "Rahmad Haikal sering di sapa Tubis juga menjelaskan,dengan terjadinya konflik dengan Wartawan ini sangat disesalkan atas perbuatan Kajari Cikarang Risman Tarihoran, karena sebagai Pejabat Publik dan taat Hukum seharusnya dapat menerima dan memahami tugas dan fingsi Wartawan."ujarnya.
Rahamd Haikal Majid (Tubis) menegaskan, kalau Kajari tidak memerlukan awak Media / Wartawan apa maksudnya ?, apakah Kajari Cikarang benar - benar tidak perlu Wartawan, kalau memang benar Kajari tidak perlu Wartawan, Saya selaku Ketua Paguyuban Polers Metro Bekasi akan melakukan pembaikotan kegiatan Kajari Cikarang jangan di Exspos atau di Publikasikan."tegasnya.
Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Bekasi "Septiaji mengatakan, Kejari Cikarang kalau tidak perlu Wartawan,"Saya sangat menyayangkan sikap Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, "Risman Tarihoran berkata seperti itu di hadapan teman-teman wartawan sambil menunjuk - nujuk dengan sipat Arogan kepada Wartawan (19/10)."ujarnya.
Dalam Undang - Undang Pers No 40 tahun 1999 tersebut jelas - jelas Kajari Cikarang diduga telah melanggar dan melukai Perasaan Insan Pers segkaligus mencederai nama baik."(Jul)
Tags:


