TERKAIT DUGAAN PENJUALAN HUTAN, LSM PEDULI MINTA PENEGAK HUKUM TRANSPARAN - BEKASI NEWS ONLINE MEDIA

>> Advetorial

Merdeka

TERKAIT DUGAAN PENJUALAN HUTAN, LSM PEDULI MINTA PENEGAK HUKUM TRANSPARAN

Redaksibekasi.com- Lingga:Apresiasi bagi aparat penegak hukum,terutama kejaksaan Negeri Kabupaten Lingga.sehubungan adanya dugaan tindakan penyalahgunaan lahan dan hutan Negara,guna peruntukan investasi tambang di Desa Tanjung irat Kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga.kamis.19/10/2017.

Ardiansyah, Lsm Peduli menambahkan,langkah yang di ambil  pihak kejaksaan sudah tepat,Upaya pencegahan sedini mungkin dapat memberikan efek positif bagi penyenyelamatan aset Daerah dan Negara. Kita tidak bicara siapa salah siapa benar, tapi hukum mesti berjalan sesuai pungsi nya.Dalam perkara ini juga,kami mengingatkan kembali, ada suatu konspirasi antara oknum desa dan pihak  perusahaan untuk mendapatkan lahan ratusan Hektar tersebut,ini jelas persekongkolan,singkatnya

untuk itu Lsm Peduli juga mendorong pihak berwajib memanggil pihak perusahaan PT.Citra Semarak Sejati.Pihak perusahaan harus bertanggung jawab dalam hal ini,Informasi yang kami dapat dari berbagai sumber,modus yang di laku kan untuk menguasai lahan tersebut  dengan cara, pihak perusahaan melakukan pemetaan lahan potensi yang ada di  daerah tersebut dan di tuang kan dalam bentuk Peta Plotting secara Global.

Dasar plotting ini di sampai kan ke pihak desa untuk di terbitkan surat tanah(suppradik) surat penguasaan lahan di atas lahan Negara atas nama warga.Dari invormasi yang dapat dipercaya, saat ini surat surat tersebut sudah berada di pihak perusahaan dan sudah di lakukan pembayaran.ungkapnya."(Suarman)