SMPN 2 CIKARANG BARAT DIDUGA LAKUKAN PUNGLI Rp.100 RIBU PER SISWA - BEKASI NEWS ONLINE MEDIA

>> Advetorial

Merdeka

SMPN 2 CIKARANG BARAT DIDUGA LAKUKAN PUNGLI Rp.100 RIBU PER SISWA

Foto ilustrasi 
Redaksibekasi.com- Dunia Pendidikan saat ini penuh dengan pertanyaan yang dihadapi oleh orang tua Murid, karena Pemerintah sudah mengalokasi kan anggaran APBD / APBN, namun masi ada saja yang melakukan pungutan liar di sekolah kepada orang tua murid.yang tidak mendasar untuk mencari ke untungan besar dari orang tua murid ( Pungli ).

Dalam pantauan Wartawan, SMPN 2 Cikarang Barat telah melakukan pengecatan gedung sekolah, saat di lokasi tukang yang sedang bekerja mengatakan, pengecatan gedung sekolah dan juga servis bangku serta ganti kusen jendela.
Dan menjelaskan, bahwa dia mendengar rapat orang tua murid disekolah untuk pengecatan ruangan sekolah, pihak sekolah melakukan pungutan kepada orang tua murid kisaran 100 ribu/Siswa."ujar tukang.

Disisi lain Siswa/i saat di pertanyakan mengenai pengecatan sekolahan mengatakan, bahwa pihak sekolah telah memberikan surat edaran untuk perbaikan WC yang besarnya suka rela kepada orang tua murid, namun kenyataanya di kenakan kewajiban per Siswa Rp,100 ribu untuk perbaikan WC."ujar Siswa.

Dengan terjadinya pungutan di sekolah yang di duga tidak mendasar,Kepala Sekolah SMPN 2 Cikarang Barat diduga telah melakukan Pungutan Liar
( Pungli ) kepada orang tua Murid kelas VII sebanyak kurang lebih 450 murid, karena ini sudah menyalahi aturan hukum.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dan Tim Saber Pungli agar dapat segera memanggil Kepala Sekolah SMPN 2 Cikarang Barat karena diduga melakukan Pugutan Liar ( Pungli ) kepada orang tua murid yang tidak mendasar dan ini sudah melanggar Peratuaan Presiden No 87 Tahun 2017 tentang Saber Pungli."(Jul/Rendy)