![]() |
| Foto ilustrasi |
Redaksibekasi.com- Pemerintah Pusat telah melaksanakan Progaram E-KTP Elektronik secara online,Progaram ini adalah Peraturan Menagri yang di canangkan oleh Pemerintah Pusat untuk Pembuatan E-KTP Elektronik sebagai penganti KTP Siak, namun semua ini hanya isapan jembol belaka.
Dengan adanya Program Pemerintah Pusat penggantian KTP Siak menjadi E- KTP Elektronik secara online,ini menjadi suatu ajang bisnis para oknum yang ada di Kecamatan mau pun di Desa, karena pembuatan E- KTP Elektronik tersebut yang diharapkan oleh masyarakat agar dapat terealisasi dengan cepat namun semua hanya isapan jempol semata, karena Pembuatan E- KTP Elektronik ternyata sangat menyulitkan masyarakat.
Saat di Wawancarai redaksibekasi.com warga "Dedy mengatakan, pada saat saya lagi membuat E- KTP Elekrtronik di Pemeritahan Derah Kabupaten Bekasi, sangat menyulitkan dan merepotkan karena data yang saya berikan masih saja menunggu dan langsung ke Kecamatan, setelah Saya ke Kecamatan namun data yang saya masukan melalui sistim online belum juga jadi pembuatannya.
Lanjut Dedy, sampai enam bulan E- KTP Elektronik saya belum juga jadi,Pemerintah Pusat sudah memudahkan dan mengeratiskan Pembuatan E- KTP Elektornik, namun kenyataanya peroses pembuatan di Kecamatan dan Desa para oknum Kecamatan maupun Desa selalu saja meminta uang kisaran 300 ribu sampai 500 ribu/E- KTP dan Kartu Keluarga pada saat warga mebuat E- KTP dan Kartu Keluarga agar di percepat, namun kenyataanya seribu alasan belangko habis dan kosong."ujar Dedy.( 20/10/2017 )
Dedy menegaskan, kalau memang masih saja masyarakat dipersulit Pembuatan E- KTP Elektronik dan KK, kami menduga suatu ajang bisnis para oknum Pemerintah Dareah Kecamatan maupun Desa yang ada di Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi khususnya, kalau ini yang terjadi berarti sangat tidak efesien kinerja Pemerintahan di Kecamatan maupun Desa, karena mempersulit masyarakat untuk mendapatkan pegangan indetitas Kependudukan sebagai warga Indonesia."tegasnya."
Disisi lain Khomarudin saat di temui redaksibekasi.com (20/10/2017) mengatakan, mengenai pembuatatan E- KTP Elektronik sangat dirasakan menyulitkan dan merepotkan, karena saat data sudah di isi namun,"Saya belum mendapatkan Suket ke pemilikan E- KTP Eletronik, walaupun Suket sudah di berikan oleh pihak Kecamatan masih saja lama menunggu untuk mendapatkan E- KTP Elektronik."ujarnya dengan singkat.
Masih kata Khomarudin, kalau kami melihat bahwa pembuatan E- KTP Elektronik di masing -masing Kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi benar - benar merepotkan dan sangat meyulitkan masyarakat,selalu saja jawaban dari Kecamatan Off Plen atau belangko habis dan ada juga mengatakan belum jadi karena blangko habis atau gak ada."ujarnya.
Salah satu Staf Kecamatan Cibitung yang namanya minta di lindungi mengatakan, kami dari Kecamatan sudah berupaya untuk melayani masyarakat, namun blangko E- KTP Elektronik di Kecamatan hanya di kasi 500 blangko dari Pemerintah Daerah, sedangkan masyarakat diwilayah Kecamatann sangat banyak."ujarnya.
Dengan adanya keluhan masyarakat terkait E - KTP Eletronik yang diduga menjadi ajang bisnis para oknum, agar Pemerintah Daerah / Pusat dapat mengambil sikap, karena E-KTP Elektronik adalah salah satu Indentitas warga."(Jul)

