LSM PEDULI ANGKAT BICARA, TUTUP TAMBANG GALIAN C DIDUGA ILEGAL - BEKASI NEWS ONLINE MEDIA

>> Advetorial

Merdeka

LSM PEDULI ANGKAT BICARA, TUTUP TAMBANG GALIAN C DIDUGA ILEGAL

 Ardiansyah Ketua LSM Peduli 
Redaksibekasi.com- Lingga:Terkait persoalan Tambang pasir Galian C, yang dituding sebagai penyebab rusaknya lingkungan yang dilakukan oleh Pengusaha Tambang Liar bermodal besar sudah semakin merajalela, Di Dusun Cukas Desa Tanjung irat kecamatan singkep barat (wilayah Lingga). hal itu menjadi perhatian khusus Ardiansyah Ketua LSM Peduli yang eksis sebagai pemerhati Lingkungan.

"Pengusaha tambang sudah merajalela dan semakin berani beraktivitas, bahkan secara terang terangan siang dan malam hari beroperasi seolah sakti , lolos dari perhatian Pemerintah padahal telah mengabaikan norma norma kearifan lokal," kata Ardiansyah di lokasi galian C. (Jum'at 27/10).

Lanjutnya, sudah sering kami mengingat kan, kepada pelaku kegiatan ilegal tambang pasir (galian C) dan pemerintah Desa setempat, terkait perizinan Galian C milik mr.X., baik secara Lisan maupun tulisan dan melalui media, akan tetapi tidak pernah di gubris.Bisa jadi dalam soal galian C ada oknum intelektual di balik layar yang bermain Mata," Bim salabim", dalam hal izin Galian C maupun izin lingkungan," bebernya.

Sudah bukan menjadi rahasia lagi,Galian C di disebut sebut sebagai penyebab rusaknya lingkungan, belum lagi bising dan berdebu, serta keamanan dan keselamatan di jalan, aktivitas galian C menjadi trending topik bagi warga sekitar.
Warga ingin berbuat sesuatu kwatir natinya takut melanggar hukum dan pada akhirnya bersikap 'Diam', hal ini pula yang menjadi perhatian serius kami.

"Masyarakat diam bukan karna takut, sebagai Lembaga tentunya kami merasa terpanggil untuk berbuat bagi masyarakat tertindas, akan kami cari tahu siapa aktor petinggi yang bermain," tegasnya.

Terakhir kata Ardiansyah,Bagi para Satpol-PP sebagai penegak Perda serta institusi penegak Hukum dari Kepolisian dan Pemda untuk mengambil sikap tegas terhadap pelaku kejahatan lingkungan berkedok pengusaha.

"Hentikan proyek tambang pasir liar (galian C), karena kuat dugaan dari sekian banyak penambang belum mengantongi Izin," pungkasnya."(Suarman)