Izhar Rosadi, Mencium Aroma Penyimpangan Tak Sedap Di Desa Segara Jaya - BEKASI NEWS ONLINE MEDIA

>> Advetorial

Merdeka

Izhar Rosadi, Mencium Aroma Penyimpangan Tak Sedap Di Desa Segara Jaya

Izhar Ma'sum Rosadi, S.IKom,Warga Segara jaya
Redaksibekasi.com- Tarumajaya:Terkait adanya dugaan penyimpangan penggunaan Anggaran dana desa (ADD),mau pun Banprov dan Dana lainnya yang baru terkuak sejak Munculnya Sang pemimpin baru di segara jaya, Pejabat Kepala Desa A.Wahid.S.Sos. hasil keputusan Bupati Kabupaten Bekasi dr.Hj.Neneng Hasanah Yasin, sebuah dedikasi yang patut di contoh bagi ASN, tidak asal gobrek tanda tangan, hasilnya membuka tabir kelam Manajemen keuangan Desa terbuka lebar, yang pada akhirnya Pencairan ADD tahap 2 terhambat.

Sebagai bentuk Transparansi publik, Izhar Ma'sum rosadi S.IKom, sebagai warga negara Indonesia yang  Mukim di kampung Kebon kelapa Rt 001/08 No.73.Desa segara jaya Kecamatan Tarumajaya kabupaten Bekasi. mencium Aroma penyimpangan tak sedap yang pada akhirnya menimbulkan terhambatnya secara total semua aktivitas pembangunan dan honor staf Desa Segara jaya.

"BPD Segara Jaya seharusnya tidak mandul dalam perannya sebagai fungsi pengawasan. Ini khan mencuat tak kala ada penjabat kepala Desa pegawai negeri (PNS)  yang diangkat oleh Bupati. Saya apresiasi setinggi tingginya kepada Pj Kepala Desa Segarajaya (A.Wahid. S.Sos) yang akan melakukan pembenahan di pemerintahan desa Segarajaya. Kata Izhar Ma'sum Rosadi, S.IKom, Koordinator Warga Segara jaya, Sabtu (21/10).

Lanjut izhar, sebagai warga Negara Indonesia yang mukim di Segarajaya.
tentunya berkewajiban mengingatkan pemimpin beserta perangkat Desa lainnya apabila adanya dugaan penyimpangan anggaran yang bersumber dari Pemerintah, baik kabupaten, Provinsi maupun Pusat.

"Dana Desa/APBN dan ADD Desa segara jaya, Triwulan 1 dan Triwulan 2, tahun 2017, Harus diselamatkan, karena itu uang rakyat", bebernya.

Tambah izhar, Terkait dengan MoU antara Kemendes, Mendagri, dan Kapolri, Hemat saya Kapolsek Tarumajaya selazimnya mengikuti arahan berdasarkan MoU tersebut untuk pengawasan langsung terhadap Dana Desa/APBN dan ADD, baik di desa Segara Jaya maupun desa desa lain di kecamatan Tarumajaya. Saya akan mendukung langkah Kapolsek untuk melakukan  pengawasan langsung.

" Secara resmi saya sudah kirim surat kepada Pejabat Kepala Desa Segara jaya dengan tembusan BPD Segara jaya. Masyarakat menginginkan Transparansi Dana Desa dan ADD Desa Segara Jaya Triwulan 1 dan Triwulan 2 tahun 2017," ulasnya.

Sementara itu A.Wahid.S.Sos, penjabat Kepala Desa Segara jaya, beberapa waktu lalu kepada media menuturkan. Persoalan  ADD tahap dua yang sempat menjadi persoalan di Internal Desa Segara jaya, sebetulnya dengan mudah di cairkan, Asal ada yang mau bertanggung jawab dan membuat pernyataan, SPJ Tahap 1 ," singkatnya."(Luk/Cep)