Diduga Pemborong Rehab SMPN 1 Cik-Bar Main Mata Dengan Kepala Sekolah. - BEKASI NEWS ONLINE MEDIA

>> Advetorial

Merdeka

Diduga Pemborong Rehab SMPN 1 Cik-Bar Main Mata Dengan Kepala Sekolah.

perbaikan/Rehab SMPN 1 Cikarang Barat
Redaksibekasi.com- Dugaan adanya penyimpangan Anggaran dalam proyek perbaikan/Rehab SMPN 1 Cikarang Barat, Desa Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, semakin terkuak, pasalnya selain tidak terpasang plang papan proyek sebagai acuan nilai Anggaran APBD -TA 2017 dan tidak adanya Pengawas serta konsultan di lokasi kerja, yang ada hanya pekerja dan kepala tukang.

Dari hasil Pantauan Media di lapangan, Sangat miris Nilai proyek Milyaran rupiah untuk Rehab Pembanguan SMP 1 Cikarang Barat, tanpa plang papan proyek tidak terpasang dan Pengawas Dinas PUPR serta Konsultan tidak pernah muncul di lapangan.

Sementara itu Ketua LSM TOPAN AD "Asep, saat di minta tanggapan terkait proyek rehab pembangunan Sekolah Menengah pertama Negeri (SMPN 1) Cikarang barat.

"Dengan tidak terpasangnya Papa plang Rehab, tidak ada pengawas dari Dinas PUPR serta konsultan. Pemborong yang mengerjakan Rehab Sekolahan SMPN 1 tersebut  diduga telah banyak melanggar aturan yang ada, bisa jadi ada dugaan  bersekongkol dengan​ pihak Kepala Sekolah," ujarnya.jumat (20/10)

Dikatakan Asep, bahwa Pemborong telah melanggar Undang - Undang Keterbukaan Informasi Publik No14 tahun 2008 dan hal ini sudah menyimpang dari ketentuan Spek/RAB.

"Bisa jadi hal ini  suatu Pembiaran Dinas PUPR,Kosultan serta Kepsek, adanya dugaan kuat permufakatan jahat untuk meraup keuntungan," tegas Asep.

Hal senada di katakan Ketua LSM VOSY "Frengky Manalu, bahwa dengan adanya Proyek Pembangunan Rehab SMPN 1 Cikarang Barat Kabupaten Bekasi dengan Dana APBD Milyaran rupiah, dapat kita menduga Pemborong yang mengerjakan agar dapat merampok Uang Rakyat.

"suatu kegiatan pembangunan yang bersumber dari Anggaran Pemerintah tentunya harus memasang Plang papan proyek sebagai acuan nilai anggaran, agar masyarakat dapat mengetahui nilai anggaran tersebut." Tegasnya.Senin ( 23/10).

"Ada indikasi Persekongkolan jahat antara  Pemborong dengan pihak Dinas PUPR dan Kepala Sekolah agar saling mendapatkan keuntungan besar untuk merampok nilai dana APBD Milyaran tersebut."tegasnya.

Terakhir kata Manalu, Pemda kabupaten Bekasi melalui instansi terkait dalam hal adanya dugaan penyimpangan, penggelapan dan permufakatan jahat proyek rehab SMPN 1 Cikarang barat, agar  segera mengambil langkah preventif baik dalam hal pengawasan melekat maupun penindakan.

"Pemerintah harus pro aktif terhadap proyek pembangunan SMPN 1Cikbar adanya dugaan kuat menyalahi spek dan RAB," pungkasnya."(Jul)