![]() |
| perbaikan/Rehab SMPN 1 Cikarang Barat |
Dari hasil Pantauan Media di lapangan, Sangat miris Nilai proyek Milyaran rupiah untuk Rehab Pembanguan SMP 1 Cikarang Barat, tanpa plang papan proyek tidak terpasang dan Pengawas Dinas PUPR serta Konsultan tidak pernah muncul di lapangan.
Sementara itu Ketua LSM TOPAN AD "Asep, saat di minta tanggapan terkait proyek rehab pembangunan Sekolah Menengah pertama Negeri (SMPN 1) Cikarang barat.
"Dengan tidak terpasangnya Papa plang Rehab, tidak ada pengawas dari Dinas PUPR serta konsultan. Pemborong yang mengerjakan Rehab Sekolahan SMPN 1 tersebut diduga telah banyak melanggar aturan yang ada, bisa jadi ada dugaan bersekongkol dengan pihak Kepala Sekolah," ujarnya.jumat (20/10)
Dikatakan Asep, bahwa Pemborong telah melanggar Undang - Undang Keterbukaan Informasi Publik No14 tahun 2008 dan hal ini sudah menyimpang dari ketentuan Spek/RAB.
"Bisa jadi hal ini suatu Pembiaran Dinas PUPR,Kosultan serta Kepsek, adanya dugaan kuat permufakatan jahat untuk meraup keuntungan," tegas Asep.
Hal senada di katakan Ketua LSM VOSY "Frengky Manalu, bahwa dengan adanya Proyek Pembangunan Rehab SMPN 1 Cikarang Barat Kabupaten Bekasi dengan Dana APBD Milyaran rupiah, dapat kita menduga Pemborong yang mengerjakan agar dapat merampok Uang Rakyat.
"suatu kegiatan pembangunan yang bersumber dari Anggaran Pemerintah tentunya harus memasang Plang papan proyek sebagai acuan nilai anggaran, agar masyarakat dapat mengetahui nilai anggaran tersebut." Tegasnya.Senin ( 23/10).
"Ada indikasi Persekongkolan jahat antara Pemborong dengan pihak Dinas PUPR dan Kepala Sekolah agar saling mendapatkan keuntungan besar untuk merampok nilai dana APBD Milyaran tersebut."tegasnya.
Terakhir kata Manalu, Pemda kabupaten Bekasi melalui instansi terkait dalam hal adanya dugaan penyimpangan, penggelapan dan permufakatan jahat proyek rehab SMPN 1 Cikarang barat, agar segera mengambil langkah preventif baik dalam hal pengawasan melekat maupun penindakan.
"Pemerintah harus pro aktif terhadap proyek pembangunan SMPN 1Cikbar adanya dugaan kuat menyalahi spek dan RAB," pungkasnya."(Jul)

