Proyek DPUPR, Menimbulkan Kontroversial Di Masyarakat - BEKASI NEWS ONLINE MEDIA

>> Advetorial

Merdeka

Proyek DPUPR, Menimbulkan Kontroversial Di Masyarakat


Kab.bekasi.RB 
Pelaksanaan Pekerjaan Proyek Peningkatan Struktur Jalan Pantai Bakti yang berada di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Milik  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sudah hampir dua pekan kurang lebih 25%  tahap pekerjaanya, yang di kerjakan   pihak ke Tiga  oleh PT AKM yang beralamat dari Jakarta pusat, masyarakat  menilai pekerjaan proyek tersebut tidak transfaran.

hingga menimbulkan kecurigaan bagi masarakat,Dikarenakan masyarakat ingin mengetahui seberapa besar anggaran yang di kucurkan dari pemerinta intuk jalan yang lebarnya 5 meter dengan panjang mencapai 2.708meter."

Resahnya masyarakat, dalam proyek peningkatan struktur jalan yang saat ini berjalan dengan anggaran yang bersumbar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2017 itu, ditakutksn akan adanya tindak pidana korupsi Dikarenakan terlihat jelas dengan Papan Nama Kegiatan Tersebut tidak  mencantumkan nilai pagu anggaran dan ketentuan tinggi nya pekerjaan  tersebut.

Ironisnya, masyarakat hanya mengetahui dari pihak kontraktor yang mengerjakan pagu anggaran hanya empat milyar limaratus juta saja padahal anggaran pekerjaan proyek tersebut yang bersumber dana dari Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp. 6.949.195.000.00.
seharusnya pagu anggaran di papan proyek kegiatan di tulis kan ,dan ketentuan ketinggianya pun harus di tulis. agar masyarakat pantai bakti bisa mengetahui anggaran sebenarnya itu, saya menanyakan sama pihak pelaksana katanya anggaranya empat koma lima milyar" ujarnya masyarakat Pantai Bakti yang berinisaial BN kepada Wartawan Redaksi Bekasi .(15/09)

Masih katanya, pihak kontraktor harus transfaran dalam melaksanakan pekerjaannya proyek tersebut, agar masyarakat setempat  bisa mengetahui dengan pasti nilai proyek  pekerjaan yang dilakukan kontraktor.

Pihak pengawas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bekasi. Agus , sampai saat ini tidak pernah menjawab konfirmasi wartawan yang melalui via telepon.  Seharusnya pihak pengawas Dinas DPUPR segera menegur pihak pelaksana untuk memperbaiki papan Nama Kegiatan  tersebut agar pagu  Anggaran terlihat transfaran oleh masyarakat.

Sementara itu , pihak pelaksana pekerjaan proyek tersebut ,Bunco, saat di konfirmasi, terkait tidak tercantumkanya nominal anggaran yang berada di papan nama kegiatan tersebut, dirinya hanya menjawab"saya tidak ada sepidol bang untuk Nulisnya," tuturnya dengan nada singkat ,Saat di konfirmasi melalui aplikasi WA Via Telephon."(Ata )