Pemkab Bekasi Kurang Respon,Kok Baru Kunjungi Rumah Almarhum MA - BEKASI NEWS ONLINE MEDIA

>> Advetorial

Merdeka

Pemkab Bekasi Kurang Respon,Kok Baru Kunjungi Rumah Almarhum MA

Wabup dan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi saat Mengunjungi Istri almarhum MA
Kab.bekasi.RB 
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dinilai kurang tanggap terhadap persoalan yang menimpa warga almarhum MA  yang dikeroyok dan dibakar oleh massa di wilayah Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu."

Sudah sepekan peristiwa itu terjadi. Pemkab Bekasi baru datangi rumah kediaman korban. yang diwakili Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja baru saja menyambangi rumah duka di Kampung Jati RT 05/05 Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Selasa (8/8), setelah banyaknya pejabat dari Kementrian hingga Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi yang sudah menjenguk."

Wakil Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengelak atau membantah ketika dikonfirmasi. Eka beralasan kalau dirinya banyak kesibukan jadwal kegiatan, sehingga tidak cepat datang ke rumah duka.

“Kalau dibilang telat dan tidak tanggap tidak juga, karena sebelumnya Dinas Sosial (Dinsos) sudah lebih dulu datang ke sini (rumah duka),” kilah mantan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi ini usai menyambangi rumah duka.

Eka mengatakan, Dinsos Kabupaten Bekasi juga sudah memberikan bantuan dan juga mencatat bantuan apa saja yang nanti akan diberikan kembali sesuai dengan kebutuhan keluarga almarhum MA.
Termasuk bantuan untuk anaknya seperti beasiswa untuk bisa melanjutkan sekolah,”tuturnya.

Eka menambahkan, Pemkab Bekasi  prihatin dengan kejadian yang menimpa almarhum MA. Kata eka, perbuatan main hakim sendiri tidak dibenarkan dan ada penegak hukum yang menanganinya.
Kita sesalkan kejadian itu (main hakim sendiri), jangan sampai terulang lagi di Kabupaten Bekasi,” tuturnya.

Ditemui secara terpisah,  Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Anden meminta agar Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi ke depannya memberikan bantuan pendidikan gratis kepada anak almarhum MA yang masih berusia 4 tahun.
Dinas Pendidikan harus memberikan pendidikan gratis untuk anak korban,” tegas Anden.

Bahkan Anden meminta kepada Dinas Sosial untuk meringankan beban istri almarhum MA yang saat ini tengah hamil 7 bulan lantaran atas kejadian itu, saat ini keluarga korban sudah tidak lagi mempunyai tulang punggung keluarga.

“Akibat main hakim sendiri yang mengakibatkan korban meninggal dunia, maka ke depannya sudah jelas akan berdampak kepada timbulnya kesulitan mengenai perekonomian keluarga korban,” tuturnya.

Pihaknya menyayangkan Pemkab Bekasi kurang respon terhadap kejadian menimpa alamrhum MA. “Kita juga menyayangkan kurang responnya atau kurang perhatian nya Pemerintah Daerah. Khusus nya kabupaten Bekasi. kalau kita lihat bantuan sudah dari mana saja,masak sih Pemda kabupaten Bekasi. wilayah sendiri bisa telat, kan ini juga harus diperhatiin Pemda juga,”pungkasnya. (Red)