Masmin Kades Posek Diduga Menyalahi Wewenang Tentang Penggunaan ADD Dan APBN 2017”
23 Agustus
Lingga. RB
Banyak kalangan komponen masyarakat di Desa Posek Kecamatan Posek, mengatakan bahwa Masmin selaku Kepala Desa (Kades-red), melaksanakan sendiri kegiatan baik pembangunan pisik atau belanja barang-barang kebutuhan Kantor Desa Tahun anggaran 2017, secara sendirian tanpa melibatkan unsur perangkat desa yang nota bener adalah sebagai bawahannya”.
Menurut sekelompok warga yang pada hari Selasa (22/08-2017) sengaja mandatangi wartawan kami di kota Dabosingkep menjelaskan ;”kades kami itu pak wartawan, orangnya arogan dan hampir tidak tahu sopan santun, apa lagi dalam hal menggunakan dana desa, dia yang belanja barang sendiri, sedangkan pembangunan pisik, dikerjakan sendiri dengan mengerahkan orang-orang dia saja”.
Masih menurut warga;”keuangan desa, langsung dipegang oleh pak Kades, Bendaharanya cuma sekedar waktu pencairan di Bank saja, keluar dari Bank langsung diambilnya dari Bendahara”.
Ketika dikonfirmasi melalui hand-phone pada hari Selasa (22/08-2017), Masmin selaku Kades Posek, dengan nada yang tinggi mengatakan kepada pewarta ;”nanti saja telpon pak, saya lagi sibuk bekerja untuk negara saat ini pak wartawan”, lalu memutuskan sambungan telponnya.
Diulangi sekali lagi menghubungi Masmin si Kades Posek, dengan kasar beliau mengatakan ;”bapak tak tau bahasa Indonesia ya ?, kan sudah saya bilang, saya lagi sibuk !!!!”.
Tidak berlebihan bila pihak penegak hukum di Kabupaten Lingga, segera memanggil Masmin selaku Kades Posek untuk dimintai keterangan atas informasi warga masyarakat tentang Kades Posek yang telah melakukan “penyalah gunaan wewenang” sehingga merugikan keuangan baik pusat maupun daerah."(Suarman )
Tags:

