![]() |
| Tim Infestigasi Lembaga Suadaya Masyarakat LSM KOMNASPAN Kabupaten Bekasi |
Besarnya anggaran dari pemerintah untuk Dana Desa di Wilayah Kabupaten Bekasi .ternyata tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas Kesejahteraan itu sendiri. Bahkan program yang sudah di tetapkan oleh pemerintah dan di anggarkan melalui anggaran APBD dan APBN khususnya program kesehatan untuk para pegawai Desa.yang di anggarakan dari anggaran APBD pun jauh dari kenyataan."
Di lain sisi, Tim Infestigasi Lembaga Suadaya Masyarakat LSM KOMNASPAN Kabupaten Bekasi. menyebutkan, baik pemerintah daerah maupun pusat sudah sama-sama mengalokasikan anggaran Kesehatan.Anggaran itu salah satunya disalurkan untuk kesejahteraan dan Menjamin Kesehatan untuk para Pegawai pemerintah Non PNS/ perangkat Desa, melalui program iuran BPJS melalui Simponi.
Untuk Pembayaran Iuran BPJS melalui SIMPONI, maka Bendahara Desa akan menggunakan Billing Non anggaran, dengan contoh dan caranya:
Jenis Setoran -->Pembayaran Pihak Ketiga/ PFKIsiannya di SIMPONI--Kementerian/Lembaga : 999 Bendahara Umum Negara, unit : 99 Pengelola transaksi khusus, Satuan Kerja : 440780 pengembalian penerimaan PFK. (Sesuai Pasal 14 Ayat (1) Peraturan Menteri KeuanganNomor 212/PMK.05/2015, Menteri Keuangan selaku BUN adalah PA bagian anggaran yang tidak dikelompokkan dalam bagian anggaran Kementerian Negara/Lembaga).Isikan Keterangan Contoh : 1. Bayar iuran BPJS Kesehatan Bulan Juni/d Juli 2016 20 orang iuran 3 % = Rp,1.594.620,- Bayar iuran BPJS Kesehatan Bulan Juni s/d Juli 2016 20 orang iuran 2% = Rp,1.063.080.
Isikan nama Wajib Bayar Misal "Bendahara Desa Pandemulyo"Memilih Kode Akun --> 811151 Penerimaan PFK 2 % Iuran Jaminan Kesehatan Pegawai Pemerintah Non PNS-APBD dan 811152 Penerimaan Setoran/Potongan PFK 3% Iuran Jaminan Kesehatan dari Pemberi Kerja Pegawai Pemerintah Non PNS-APBD.
Namun demikian pengelolaan dana Iuran BPJS di masing-masing Desa ternyata masih sangat jauh. Hal ini dengan terungkapnya Dugaan kasus korupsi anggaran BPJS Yang di anggarkan Oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi tiap Bulanya."
Menurut Anggota infestigasi Lembaga Suadaya Masyarakat Itu, .menangani uang negara itu. “Perlu pengawasan yang melekat, inpektorat itu harus sadar bahwa itu uang negara, dan diwajibkan transparansi penggunananya kepada penerima dengan ketentuan sistem yang ada . infektorat dan kejaksaan seharusnya aktif mengawasi itu. Jangan terlihat tutup mata. Apalagi sudah jelas 80% para pegawai Desa tidak memiliki BPJS ketenaga kerjaan yang aktip,” katanya.
Di lain sisi, ia berharap kepada Inspektorat segera melakukan sidak kepada sejumlah desa yang berada di Kabupaten Bekasi, terutama untuk mengaudit keuangan dana BPJS untuk Kepegawaian. “Inspektorat juga harus sidak, kepada sejumlah Desa atas penggunaan dana BPJS kepegawaian desa ini, khususnya Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi.” sebutnya.
Kepala Dinas BPMPD Kabupaten Bekas, Jawa Barat, H.Abdilah. , Akan mendesak Kades agar segera membenahi pengelolaan keuangan Dana Desa . Pihaknya berjanji akan melakukan pemantauan dan investigasi atas adanya penyalah gunaan anggaran Tersebut. “
Kepala Dinas sendiri banyak mendapatkan kritik dari Lembaga Lsm dan Wartawan terkait penyalah gunaan anggaran BPJS untuk Kepegawaian Desa,
Saya sudah panggil Kades terkait,jelasnya."
Ia pun akan meminta inpektorat agar melakukam sidak, lebih tegas terhadap Desa Yang sudah Melanggar dan Menyalah gunakan anggaran tersebut."(Ata )

