Jakarta.RB
Kementerian Keuangan dan Polri Berhasil mengagaglkan penyelundupan 1,2 juta butir pil ekstasi.kementerian Keuangan c.q Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Polri c.q Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri telah bekerjasama dalam upaya menggagalkan penyelendupan Narkotika jenis ecstasy dari Belanda sebanyak 1,2 juta butir tersebut.
Koordinasi yang dilakukan antara Polri dan Bea Cukai,
dimana Polri menginformasikan adanya barang masuk jenis narkotika melalui jalur tikus diperairan pantai utara daerah Tangerang, Banten. Tim gabungan tersebut mencurigai sebuah gudang didaerah Kalibaru, Tangerang dan Banten. Setelah dilakukan penggerebekan, berhasil diamankan seorang berinisial LKT dengan barang bukti dua kotak besar berisi narkotika jenis ecstasy sebanyak 1,2 juta butir pil ecstasy yang dikemas kedalam 120 bungkus. Berdasarkan keterangan tersangka bahwa narkotika tersebut adalah milik jaringan internasional dari Belanda yang dikendalikan oleh Narapidana berinisial A di Lapas Nusakambangan.
Atas perintah A, dilakukan pertukaran 10 bungkus pil ecstasy dengan narkotika jenis shabu. Untuk kemudian tim gabungan melakukan pengembangan dimana tim gabungan tersebut berhasil menangkap tersangka berinisial MZ didaerah Grogol Jakarta Barat dan menyita 2 Kg Shabu. Kemudian tim gabungan melakukan controlled deluvery terhadap 56 bungkus pil ecstasy dengan cara menukar kunci mobil yang digunakan untuk membawa narkotika tersebut, kemudian tim gabungan berhasil menangkap tersangka berinisial EA diwilayah Alam Sutera Tangerang. Saat dilakukan pengembangan oleh tim gabungan, MZ berusaha melawan sehingga petugas mengambil tindsakan tegas yang menyebabkan MZ meninggal dunia. Barang Bukti kini masih berada ditangan pihak yang berwajib."(Syukrif/Haris)

