![]() |
| Ilustrasi |
Terkait Bimtek Desa Babelan Kota ke Cibodas beberapa waktu lalu, Wakil BPD( Badan Permusyawaratan Desa) Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi merasa tidak dihargai dan menilai Kepala Desa tidak transfaran dalam hal anggaran,pasalnya kegiatan pelaksanaan Bimtek tersebut tanpa adanya konfirmasi ke BPD dan terkesan acuh kepada BPD, atas dasar tersebut Wakil BPD beserta tujuh orang anggota meminta kepada Kepala Desa untuk menjelaskan tentang kegiatan pelaksanaan Bimtek tersebut.
" karena ramainya pemberitaan di media masa, oleh karena itu saya sebagai Wakil BPD Babelan Kota harus bekerja sesuai fungsi dan langsung menanyakan kepada Kepala Desa , dan kami sepakat akan memanggil Kepala Desa untuk meminta kejelasan terkait kegiatan Bimtek tersebut, dalam hal ini saya sebagai wakil BPD sedikit merasa tidak dihargai karena sebelumnya tidak ada konfirmasi atau pemberitahuan dari Desa ke BPD terkait kegiatan Bimtek tersebut". Tandas Jalu Patihani kepada media Sabtu (05/08/2017).
Marullloh (35), Aktivis dan juga salah satu warga Desa Babelan Kota yang peduli akan perkembangan Desanya, menilai kegiatan Bimtek tersebut tidak bermanfaat bagi SDM (Sumber Daya Manusia) di Desa tersebut, dan dirinya mengatakan kegiatan tersebut lebih terlihat seperti memanjakan para perangkat Desa dan Keluarganya, ketimbang untuk kesejahteraan sosial warga Desa Babelan Kota.
" Manfaat dan tujuan gak ada, terlihat sekedar untuk ajak jalan-jalan para perangkat Desa beserta keluarganya, dan saya menilai hal tersebut hanya sekedar memanjakan para perangkat nya, menurut saya seharusnyaanggaran Bimtek tersebut lebih baik di gunakan untuk kegiatan sosial guna menunjang sumber daya manusia di Desa Babelan Kota, sehingga bermanfaat bagi kesejahteraan warga sekitar". Pungkasnya.
H. Mugeni, Tokoh masyarakat Babelan pun ikut berpendapat terkait Bimtek Desa Babelan Kota, dirinya menuturkan kegiatan Bimtek Desa Babelan Kota diduga sudah menyalahi aturan, pasalnya kegiatan tersebut dilakukan di luar Daerah bukan dikantor Desa setempat, sehingga anggaran tersebut tidak sepatutnya digunakan, apalagi kegiatan tersebut dihari libur bukan hari kerja.
" kalau kegiatan Bimtek diadakan di luar Daerah ( cibodas-red), saya menilai sudah menyalahi aturan, kan ada kantor Desa, kenapa harus diluar Daerah yang harus mengeluarkan anggaran yang besar, apalagi pelaksanaannya pada hari libur bukan hari kerja, dan juga kenapa Camat juga ikut serta dalam kegiatan tersebut, padahal jelas-jelas menurut aturan sudah salah, sebaiknya daripada anggaran sebesar itu dipakai buat jalan-jalan yang berkedok bimtek, lebih baik digunakan untuk perkembangan wilayah Desa setempat, pasti lebih manfaat". Ujarnya."(Red)

