Jakarta.RB. Pemerintah kian serius menciptakan praktik bisnis yang bersih, adil dan transparan. Hal ini dilakukan untuk mendorong iklim investasi dan daya saing Indonesia guna peningkatan perekonomian Indonesia dimasa datang. Salah satu upaya yang kali ini dikedepankan pemerintah untuk mensukseskan hal tersebut adalah melalui penertiban import berisiko tinggi.

Kementerian Keuangan c.q Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersinergi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kantor Staf Kepresidenan Indonesia, KPK, Polri, TNI, Kejaksaan Agung dan PPATK belum lama ini menggelar rapat koordinasi program penertiban import berisiko tinggi Ditjen Bea dan Cukai Jakarta.
Dilatar belakangi oleh keinginan untuk meningkatkan praktik perdagangan yang baik sehingga terwujud persaingan usaha yang sehat, bersih dan adil. Import berisiko tinggi memiliki peluang penyelewengan yang lebih besar yang mana hal ini dapat menyebabkan beredarnya barang illegal yang pada akhirnya dapat mengakibatkan persaingan usaha yang kurang sehat sehingga penerimaan Negara menjadi tidak optimal.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini membahas startegi penanganan import berisiko tinggi bersama instansi terkait dan berharap dengan dibentuknya rakor ini volume peredaran barang illegal dapat ditekan sehingga terjadi supply Gap yang dipenuhi oleh produksi dalam negeri sehingga penerimaan Negara menjadi optimal serta mendorong perekonomian dalam negeri yang sehat .

Program penertiban impor berisiko tinggi merupakan salah satu dari rangkaian program penguatan reformasi yang dijalankan DJBC sejak Desember 2016. Dalam keterangan persnya, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan upaya penertiban impor berisiko tinggi merupakan langkah nyata DJBC dalam menjawab ekspektasi dari masyarakat pat meningktakan keprcayaan publik
Ditambahkan lagi oleh Heru, strategi yang dilakukan DJBC dalam menjalankan program jangka pendek dimana DJBC akan menjalankan kegiatan taktis operasional melalui pengawasan kinerja internal, kerjasama dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, sementara untuk jangka panjang, DJBC akan membangun system kepatuhan pengguna jasa melalui revitalisasi manajemen risiko operasional. (Syukrif)
