Bekasi. RB
Oknum guru Sdn 01 Babelan Kota diduga telah mengutip uang pendaftaran untuk biaya pendaftaran online. Besaran dana kolektip tersebut dikatakan sebesar Rp. 200 ribu per siswa. Hanya untuk daftar online ke SMPN yang ada di wilayah Kec. Babelan Kab. Bekasi".
Salah satu orang tua siswa saat ditemui di SMPN 1 Babelan mengaku sangat kecewa dengan oknum guru yang meminta untuk pendaftaran online sebesar Rp. 200 ribu persiswa. Karena diketahui akhirnya bahwa hal tersebut tidak sesuai dengan harapan orang tua siswa dan pada akhirnya hanya bikin pusing, ungkapnya kesal.
Saat orang tua siswa mengecek hasil daftar di SMP ternyata nama anaknya tersebut tidak ada dalam daftar online.
"Diduga anak saya ini hanya didaftarkan saja tapi tidak diverifikasi ke sekolah SMP tersebut. Setelah saya periksa ternyata hingga pendaftaran selesai nama ank saya tersebut belum juga terdaftar".
"Diduga anak saya ini hanya didaftarkan saja tapi tidak diverifikasi ke sekolah SMP tersebut. Setelah saya periksa ternyata hingga pendaftaran selesai nama ank saya tersebut belum juga terdaftar".
Saat oknum guru tersebut dihubungi oleh orang tua siswa melalui telpon jawaban oknum tersebut juga mengecewakan.
"Dia menjawab sedang berada di Bandung. Saya sangat kecewa sekali, disaat mendesak seperti ini guru yang telah menerima uang pendaftaran kolektif untuk pendaftaran online siswa justru mengaku sedang ada di Bandung. Tidak ada tanggung jawabnya sama sekali kepada kami semua" tutur orang tua siswa tersebut.
"Dia menjawab sedang berada di Bandung. Saya sangat kecewa sekali, disaat mendesak seperti ini guru yang telah menerima uang pendaftaran kolektif untuk pendaftaran online siswa justru mengaku sedang ada di Bandung. Tidak ada tanggung jawabnya sama sekali kepada kami semua" tutur orang tua siswa tersebut.
Saat wartawan ingin mengkonfirmasi dan menemui kepala sekolah SDN 01, Safari, yang bersangkutan selalu menghindar seakan tidak mau ditemui oleh wartawan dan pihak orang tua siswa. Hal ini membuat para otrang tua siswa menduga bahwa kepala sekolah telah mengetahui akan adanya pungutan secara kolektif yang telah dilakukan oleh oknum guru tersebut."
Aktivis Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Kecamatan Babelan, Jaenudin menyatakan sangat kecewa dengan oknum guru yang melakukan pungutan kepada para orang tua siswa untuk pendaftaran secara online dikolektip Rp. 200 ribu.
"Guru tersebut harus bertanggung jawab kepada orang tua siswa, jangan lepas tanggung jawab. Harus benar-benar didaptarin itu siswa yang mau daftar masuk ke sekolah smpn yang sesuai tujuan siswa /i yang diinginkan. Kalau ada kejadian seperti ini seharusnya pihak sekolah bertindak tegas terhadap oknum guru yang melakukan pungutan. Dengan kolektipan untuk daftar ke smpn dengan anggaran Rp. 200 ribu persiswa/i ini" pungkasnya. (red)
"Guru tersebut harus bertanggung jawab kepada orang tua siswa, jangan lepas tanggung jawab. Harus benar-benar didaptarin itu siswa yang mau daftar masuk ke sekolah smpn yang sesuai tujuan siswa /i yang diinginkan. Kalau ada kejadian seperti ini seharusnya pihak sekolah bertindak tegas terhadap oknum guru yang melakukan pungutan. Dengan kolektipan untuk daftar ke smpn dengan anggaran Rp. 200 ribu persiswa/i ini" pungkasnya. (red)

