Kab.bekasi. RB
Pekerjaan pengecoran jalan lingkungan (jaling) yang berlokasi di Kampung Bluwo Desa Sukalaksana Kecamatan Sukakarya, diduga sarat dengan korupsi. Pasalnya,dalam melaksanakan pengecoran tidak sesuai dengan rencana anggaran belanja (RAB) yang tertera.
Kecurangan tersebut terlihat saat pekerjaan pengecoran berlangsung. Mulai papan begisting yang dipendam sehingga mengurangi volume tebal rata rata hanya 7 cm yang seharusnya tebal rata rata 15 cm, kualitas mutu beton hanya menggunakan k 300 fa yang seharusnya menggunakan K350 NFA. Ucap Asun LSM Duta Corruption Watch (DCW).
"Kecurangan tersebut terjadi akibat lemahnya pengawasan dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) dan konsultan supervisi sehingga rekanan kontraktor leluasa berbuat kecurangan" papar Asun .
Asun meminta pihak Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) dan konsultan supervisi bertindak tegas menegur dan memberi sanksi terhadap rekanan kontraktor yang melanggar aturan, dan bila perlu pembayarannya pun sesuai hasil fisik di lapangan". pungkasnya. (Rendy Enan)


