KPK Dorong Pemkab Bekasi Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan Pasca-OTT Kepala Daerah - BEKASI NEWS ONLINE MEDIA

KPK Dorong Pemkab Bekasi Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan Pasca-OTT Kepala Daerah

KPK Dorong Pemkab Bekasi Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan Pasca-OTT Kepala Daerah
Foto :  Antara/Pradita Kurniawan/

BEKASINEWS || CIKARANG  — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk segera membenahi tata kelola pemerintahan secara menyeluruh. Langkah ini menjadi fokus utama KPK guna mencegah terulangnya tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan daerah setempat.


Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah 2, Irawati, menyampaikan arahan tersebut dalam Forum Penguatan Integritas yang berlangsung di Aula KH. Noer Ali, Gedung Bupati Bekasi, Cikarang, Selasa (1/9/2026).


Irawati menegaskan pentingnya perbaikan sistem secara terintegrasi, terutama pada tiga sektor vital: perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, ketiga aspek tersebut merupakan satu kesatuan siklus pemerintahan yang berisiko tinggi jika tidak dikelola dengan transparan.


"Kami hadir memenuhi undangan Plt. Bupati sekaligus menjalankan tanggung jawab moral koordinasi wilayah. Kami mengajak seluruh perangkat daerah di Kabupaten Bekasi untuk memperkuat komitmen, berubah, dan memikirkan kepentingan masyarakat," ujar Irawati.


Ia menambahkan, sebagai daerah besar dengan kawasan industri yang luas, Pemkab Bekasi membutuhkan aparatur sipil negara (ASN) yang berintegritas tinggi serta mampu menerapkan sistem pemerintahan yang akuntabel dan efektif.


Rekam Jejak Kasus Korupsi di Kabupaten Bekasi

Dorongan penguatan integritas ini berlatar belakang rekam jejak penindakan hukum oleh KPK yang sempat menyeret dua kepala daerah di Kabupaten Bekasi dalam beberapa tahun terakhir:

 

OTT Oktober 2018: KPK menangkap Bupati Bekasi periode 2017–2022, Neneng Hassanah Yasin, bersama delapan orang lainnya terkait kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta.

 

OTT Desember 2025: KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Bekasi periode 2025–2030, Ade Kuswara Kunang, pada tahun pertama masa jabatannya. Ade ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek bersama ayahnya (HM Kunang) dan pihak swasta.


Melalui forum ini, KPK berharap Pemkab Bekasi dapat menjadikan momentum perbaikan tata kelola sebagai titik balik untuk membangun sistem pencegahan korupsi yang lebih solid dan berorientasi pada pelayanan publik.

(Tim)