Polres Metro Bekasi Bongkar Peredaran Sabu di Cikarang Utara, 16 Paket Diamankan - BEKASI NEWS ONLINE MEDIA

Polres Metro Bekasi Bongkar Peredaran Sabu di Cikarang Utara, 16 Paket Diamankan

Polres Metro Bekasi Bongkar Peredaran Sabu di Cikarang Utara, 16 Paket Diamankan

BEKASINEWS || CIKARANG UTARA
- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Bekasi berhasil membongkar dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Bekasi, Sabtu (29/8/2026).

Dua tersangka berinisial B dan S diamankan dalam operasi yang dipimpin langsung Wakasat Resnarkoba AKP Murtopo Hadi bersama jajaran Unit 2 Subunit 4.


Kronologi

Operasi berawal dari laporan dan informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkotika di kawasan Jalan Jababeka XVI, Desa Pasirgombong, Kec. Cikarang Utara.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan penggeledahan di beberapa titik di sekitar lokasi.


Barang Bukti

Petugas mengamankan 16 paket yang diduga sabu dengan modus penyembunyian yang cukup rapi:

  4 paket di selokan

  7 paket di dalam tas

  3 paket ditempelkan

  1 paket di dompet

  1 paket di dalam kotak biru

Selain sabu, turut disita barang bukti pendukung yang diduga untuk transaksi:

2 unit handphone, 1 unit kendaraan roda dua, 1 timbangan digital, 2 gulung lakban, plastik klip, tisu, tas, dompet, dan kotak penyimpanan.


Pola penyimpanan dan barang bukti ini sejalan dengan pola pengungkapan Satresnarkoba Polres Metro Bekasi di kasus-kasus sebelumnya di wilayah Bekasi. 


Status Hukum

Kedua tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Bekasi. Penyidik menegaskan penanganan dilakukan secara profesional dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.


Polres Metro Bekasi juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif melapor dan mengajak seluruh elemen warga untuk bersinergi menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

(Nas)