|
Tuntutan Kaum Buruh Pasca Reformasi AJ Susmana Kompas menjelang Mayday 2008 mengulas perjuangan kaum buruh dengan cukup panjang lebar, dalam berbagai jenis artikel. Kesimpulannya jelas disampaikan:
Perubahan mendasar dalam perjuangan kaum buruh sebelum dan setelah reformasi adalah pergeseran dari perjuangan untuk kesejahteraan ke perjuangan untuk kepastian kerja (job security). Kesimpulan ini setidaknya dipahami sebagai akibat dari semakin merosotnya kesejahteraan buruh, semakin miskin bahkan tak sanggup mempertahankan isu perbaikan kesejahteraan dan pemenuhan hak-hak normatif sehingga bagi kebanyakan pekerja dan calon pekerja, isunya bukan lagi kesejahteraan, tetapi bagaimana sekadar bisa masuk atau tetap bertahan di pasar kerja (job security). (30/4/2008) Mengenaskan. Dengan kata lain, asal bisa kerja dan makan. Cukup sudah. Begitukah tuntutan kaum buruh saat ini sesudah satu dasawarsa reformasi? Bila hanya diukur dari kesejahteraan buruh yang semakin merosot sehingga memilih bagaimana sekadar bisa masuk atau tetap bertahan di pasar kerja (job security, tidak sepenuhnya tepat.
Dalam kehidupan nyata, ketakutan dipecat atau ketakutan kehilangan pekerjaan itu sendiri tak sepenuhnya milik kaum buruh miskin. Hampir semua pekerja, tanpa perlu membedakan tingkat gaji yang didapat akan selalu khawatir kehilangan pekerjaan dan derajat kesejahteraannya menurun drastis. Apa sih enaknya menjadi manusia pengangguran? Apalagi bila kerja sudah dipahami dan disadari sebagai ajang aktualisasi diri...? Memang dalam situasi sekarang tampaknya susah mendapatkan kerja sekaligus mendapatkan ruang maksimalisasi ekspresi diri dari kerja tersebut. Yang ada ya kerja dulu. Aktualisasi diri bisa dikorbankan atau menunggu sisa waktu hidup di saat pensiun tiba. Begitulah dapat dilihat bagaimana banyak kelulusan sarjana dan sekolah menengah bekerja tidak sesuai dengan bidang studi dan minat hidup mereka. Mereka pun terpaksa memasuki realitas pasar kerja yang tidak manusiawi dan mau tidak mau memperlakukan manusia (calon pekerja itu) selayaknya barang belaka dan bagian dari komoditas, yakni komoditas tenaga kerja. Itulah yang mereka jual. Berapa harganya tentu terserah kebutuhan pasar kerja dan kemampuan calon pekerja seperti dalam hal tingkat pendidikan dan ketrampilan. Sebagai pekerja yang menjual tenaga kerja pada pihak tertentu, tentu akan selalu khawatir bila suatu saat tidak dibutuhkan lagi. Kekhawatiran ini semakin nyata ketika sistem kontrak terhadap pekerja dilakukan, terlebih bila diperkuat dengan Undang-Undang yang akan mengikat warga negara. Dengan sistem kontrak tersebut, sewaktu-waktu pekerja dapat diganti tanpa peduli kesejahteraannya dan tingkat kesejahteraannya apalagi para pekerja itu tidak mengikat perjanjian kerja dengan pengusaha tetapi dengan yayasan yang menyalurkan tenaga kerja mereka. Kini, sesudah satu dasawarsa reformasi 1998 yang menjatuhkan otoriterianisme Orde Baru sehingga ruang demokrasi semakin terbuka lebar, apa yang menjadi tuntutan kaum buruh selain tingkat kesejahteraan dan job security? Adakah yang lain yang seharusnya tidak ditinggalkan kaum buruh dalam perjuangannya? Artikel Soelastri Soekirno, Buruh Terjepit di antara Harga dan Pengusaha, (kompas, Rabu, 30 April 2008) cukup bisa menjelaskan situasi sulit ini. Harapan Buruh agar perusahaan meningkatkan kesejahteraan berbenturan dengan kondisi perusahaan yang bebannya juga kian berat. Kenaikan bahan bakar industri dan listrik membuat biaya produksi meningkat sehingga keuntungan merosot bahkan membuat beberapa pabrik mulai gulung tikar dan tutup sehingga terjadi PHK massal.
Situasi kebangkrutan industri nasional ini seharusnya juga menjadi pertimbangan perjuangan kaum buruh saat ini. Kebangkrutan industri nasional semakin meluaskan jumlah rakyat Indonesia yang jatuh ke dalam kubangan kemiskinan. Karenanya membangun industri nasional yang mandiri dan tangguh yang dapat memberikan pekerjaan pada jutaan rakyat Indonesia yang menganggur adalah juga solusi menghapus lautan kemiskinan, pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia, termasuk kaum buruh sendiri. Memang, pengusaha yang masih memperlakukan buruh di bawah standar hidup normatif dan keji dari sudut kemanusiaan harus dilawan. Memperkerjakan anak-anak, misalnya. Untuk menghidupkan pabrik-pabrik demi Industrialisasi Nasional yang jaya, setidaknya diperlukan minyak, batu bara, gas...Sayangnya, situasi pertambangan yang menjadi kekayaan alam rakyat Indonesia belum menguntungkan rakyat Indonesia sendiri. Masih lebih banyak menguntungkan perusahaan-perusahaan yang masih berwatak kolonial walaupun kita sudah merdeka hampir 63 tahun yang lalu. Pemerintahan kini atau pasca pemilu 2009 yang tak berani mengubah situasi tentu bertanggung jawab atas keterpurukan bangsa. Tuntutan perjuangan kaum buruh pasca reformasi perlu mempertimbangkan situasi yang jelas merupakan penjajahan baru...ini.
|