|
Berpolitik dengan Karakter
|
|
Oleh AJ Susmana
Sabtu, 31 Januari 2009 18:20 |
|
|
|
|
Tak surutnya minat pendirian partai di Indonesia di era reformasi, bahkan tampak tak dapat dikurangi dengan mudah haruslah dimaknai positif bagi perkembangan demokrasi di Indonesia. Semua itu menunjukkan kemajuan politik rakyat Indonesia, lepas dari tingkat kesadaran politik yang dimilikinya. Dalam arti lain, keinginan untuk bertanggung-jawab terhadap jalan dan nasib keindonesiaan semakin meluas di tengah rakyat entah sekadar sebagai pengikut atau memang sebagai pelaku utama.
Sampai batas mana kondisi perpolitikan (baca juga: kepartaian) akan menemukan perimbangan yang stabil (juga dalam jumlah) antara partai oposisi dan partai berkuasa (pemerintah) bagaikan siang dan malam sebagaimana hukum alam yang selalu berpasangan dan selalu ada kekecualian di dalamnya, tentu rakyat sendiri yang akan menjadi hakimnya. Pada pemilu 1955, pemilu pertama pasca proklamasi kemerdekaan, misalnya, partai peserta pemilu berjumlah 172 tetapi rakyat memutuskan hanya empat partai yang sanggup berperan dalam dunia perpolitikan Indonesia.
Setelah melewati kondisi perpolitikan yang tidak menggembirakan di bawah Orde Baru yang membuat rakyat bagaikan bebek-bebek yang berbaris mengikuti arahan sang penggembala dalam ruang kepartaian yang secara sepihak dibatasi, kembali kini rakyat menemukan “kemerdekaan politik”nya di era reformasi. Jumlah partai peserta pemilu pada pemilu pertama di era reformasi, tahun 1999 adalah 48. Jumlah ini surut menjadi 24 pada pemilu 2004. Namun kembali naik menjadi 38 ditambah 6 partai lokal pada pemilu 2009.
Pasang-surut jumlah partai peserta pemilu di era reformasi ini menunjukkan betapa proses konsolidasi politik yang berlangsung masih terus mencari jati diri dan belum menemukan karakter politik yang sesuai dengan kebutuhan rakyat. Belajar dari sejarah, dalam politik hanya mengenal dua kutub pokok yakni: kiri dan kanan. Pengelompokan ke arah dua kutub ini belum terjadi. Konsolidasi politik yang ada masih sebatas bahwa “aku pun bisa mendirikan partai jika kamu bisa”. Itulah mengapa fragmentasi partai-partai politik terus terjadi walau jelas-jelas bahwa program dan nilai-nilai yang diusung tak jauh beda. Walau demikian perkembangan ini pun harus dimaknai positif mengingat kita baru saja lepas dari pola kepemimpinan yang otoriter.
Dengan demikian kemunculan partai-partai adalah juga ajang uji kepemimpinan politik secara demokratis. Di samping itu justru di tengah kebebasan berpolitik ini partai-partai politik dan para pemimpinnya dapat terus mengasah pisau analisa yang dipakai sehingga dapat semakin berkarakter dalam berpolitik dan semakin dapat dipahami letak perbedaan masing-masing partai oleh rakyat, termasuk bila sebuah partai baru didirikan. Dalam situasi ini rakyat dapat mempelajari kedewasaan para pelaku politik dalam berpolitik seperti apakah fragmentasi terjadi karena memang perbedaan program dan ideologi atau hanya sekadar ketidaksukaan individual.
Rakyat yang semakin dewasa dalam berpolitik tentu saja tak akan bingung dengan hengkangnya seorang politisi atau pecahnya sebuah partai. Bagaimana rakyat bisa dewasa dalam berpolitik tentu membutuhkan teladan dan ajaran politik yang berkarakter dari partai-partai termasuk para politisinya. Untuk ini rakyat pun membutuhkan kejelasan program dan ideologi yang diusung masing-masing partai terlebih ketika berhadapan dengan perkembangan dunia yang semakin membingungkan.
Proses penemuan politik yang berkarakter ini beserta pengelompokannya bisa berlangsung lama. Dari tradisi politik di Indonesia, dapat dipahami karakter politik yang berlangsung di jiwa rakyat: yakni nasionalisme, agama (atau religiositas) dan marxisme. Ketiganya tak dapat disangkal berperan pokok dalam mewarnai pergerakan kemerdekaan rakyat Indonesia. Masing-masing akan kembali menemukan tempat dan posisinya. Tentu proses ini tak hendak kita hentikan dengan cara-cara Orde Baru hanya karena prosesnya terdengar begitu brisik, melelahkan dan tampak membingungkan sebagaimana masih sering kita dengar suara-suara anti partai politik di era reformasi ini.
AJ Susmana
|