| Kasus Nazaruddin: Bakal Menyusul Diperiksa Para Rektor Universitas Negeri | ||||
|
|
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengatakan Fakhrudin selaku Pejabat pembuat komitmen dan Tri sebagai ketua panitia lelang dalam kasus pengadaan peralatan dan penunjang laboratorium. Fakhrudin ditetapkan sebagai tersangka berdasarakan surat perintah penyidikan 161/F.2/Fd.1/11/2011. Sedangkan Tri Mulyono sesuai surat 162 /F.2/Fd.1/11/2011, tanggal 29 November 2011"Mereka dijerat dengan pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi," kata Noor di Kejaksaan Agung, Kamis (1/12/2011). Kasus tersebut berawal dari pengadaan alat laboratorium dan alat penunjang laboratorium pendidikan tahun anggaran APBN 2010 dengan nilai proyek Rp 17 miliar. Namun, terjadi penggelembungan harga dan sebagian spesifikasi barang tidak sesuai kualitas yang diinginkan. "Kerugian negara mencapai Rp 5 miliar," ujar Noor. Ia pun menjelaskan pemenang tender dalam proyek tersebut adalah PT Marell Mandiri. Namun, pihak yang mengerjakan adalah PT Anugerah Nusantara. Diketahui, PT Anugerah Nusantara tergabung dalam konsosrsium PT Permai Group dengan koordinator Mindo Rosalina Manullang. Mindo Rosalina Manulang merupakan terpidana kasus suap Sesmenpora dan telah divonis 2,5 tahun di Pengadilan Tipikor. Noor menuturkan pihaknya masih mendalami pemeriksaan saksi dan alat bukti untuk menentukan tersangka berikutnya. "Kalau ternyata ada siapa-siapa yang terkait yang secara pidana harus bertanggungjawab tentu akan diminta pertanggungjawaban sebagai tersangka," tukasnya. Lebih lanjut.Tersangaka berikutnya semua yang menerima uang haram tersebut akan diperiksa, dan apabila nantinya terbukti akan dijadikan tersangka.dari hasil pengakuan Rosalina dan temuan kita banyak para rektor Universitas Negeri yang terlibat. "Jelasnya. Ditanya apakah ada keterlibatan Rektor Universitas Mataram (Unram), Noor dengan senyum menjawab, "kita lihat saja nanti disini lengkap kok,silahkan anda baca, sambil menunjukkan buku karangan Bambang Soesatyo dengan judul Perang-perang melawan Korupsi. (Erwin Siregar)
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."
|




JAKARTA, Bekasinews.com.- Kasus M Nazruddin ternyata banyak melibatkan orang orang penting, antar lain Pembantu Rektor III Fakhrudin dan Dosen Fakultas Teknik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Tri Mulyono kini telah ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus korupsi.



