|
Jakarta, Bekasinews.com.- Jajaran Polda Metro Jaya dalam rangka memberikan pelayanan pengamanan terhadap masyarakat, khususnya para pemudik membuka jasa layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis bagi warga yang akan meninggalkan rumah untuk pulang mudik ke kampung halaman.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan, adalah Polres Metro Bekasi yang membuka layanan jasa penitipan kendaraan yang rencanaya dibuka mulai H-7 Lebaran yaitu mulai tanggal 3 September 2010. “Ini merupakan bentuk pelayanan yang bertujuan memberi kenyamanan kepada pemilik saat pulang kampung, agar warga tenang dengan kendaraan miliknya yang ditinggal selama mudik lebaran,” ujarnya di Jakarta, Senin (30/8). Disebutkannya, jenis kendaraan yang boleh dititipkan di jasa layanan yang bertempat di Markas Polres Bekasi itu hampir semua jenis kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Pihak Polres Metro Bekasi menjamin semua kendaraan yang dititipkan selama ditinggal mudik tersebut aman sampai diambil kembali oleh pemiliknya. (Kominfo/T.Ty)
|