|
Pemkot Bekasi Peringati HUT RI Ke-65
|
|
Oleh Administrator
Selasa, 17 Agustus 2010 15:51 |
|
|
|
|
Kota Bekasi, Bekasinews.com.- Pemerintah Kota Bekasi melaksanakan upacara pengibaran bendera merah putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-65 dipusatkan di Stadion Patriot Kota Bekasi,Selasa (17/8) siang. Bertindak sebagai Inspektur Upacara Walikota Bekasi H Mochtar Mohamad.
Peringatan HUT RI ke-65 ini dipimpin oleh Komandan Upacara, Kapten (Arm) Chaidir Can dari Batalyon Infanteri (Yonif) 202 Tajimalela, dengan peserta upacara yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Linmas, Satpol PP, pegawai Pemkot Bekasi, pramuka, organisasi kepemudaan, pelajar, yang dengan khidmat mengikuti seluruh rangkaian upacara pengibaran bendera Merah Putih. Peringatan ini juga dihadiri oleh Wakil Walikota Bekasi H Rahmat Effendi, pimpinan dan anggota DPRD Kota Bekasi, unsur muspida, camat dan lurah, veteran, sesepuh Kota Bekasi, serta tamu undangan.
Rangkaian upacara ini diawali dengan Pembacaan Teks Pancasila oleh Kepala Kejaksaaan Negeri Bekasi Ali Mukartono, dilanjutkan dengan Pembacaan Teks UUD 1945 oleh Komandan Kodim 0507 Bekasi Letnan Kolonel (Kav) Steverly Chrismas Parengkuan, serta Pembacaan Teks Proklamasi oleh Ketua DPRD Kota Bekasi Azhar Laena yang sesaat kemudian dilakukan penekanan tombol sirine oleh Walikota Bekasi H Mochtar Mohamad sebagai pertanda Detik-detik Proklamasi.
Walikota Bekasi dalam sambutannya menjelaskan saat ini Kota Beksi sedang bekerja keras untuk mewujudkan visi Kota Bekasi, yakni Bekasi Cerdas, Sehat dan Ihsan.
"Jiwa patriotisme dan jiwa nasionalisme yang terpadu dalam rasa kebangsaan dan kebersamaan untuk membangun Indonesia yang satu, aman, adil, demokratis dan sejahtera, khususnya di Kota Bekasi sangat mutlak diperlukan. Sebab, tanpa hal tersebut, harapan untuk mewujudkan visi Kota Bekasi tidak mungkin dapat tercapai dengan baik." jelasnya.
Pada Akhir acara, Walikota Bekasi H Mochtar Mohamad memberikan piagam penghargaan kepada Pegawai Berprestasi serta Satya Lencana kepada pegawai Pemkot Bekasi yang telah mengabdi selama sepuluh tahunan, dua puluh tahunan dan tiga puluh tahunan.(bn01)
|
|
Terakhir Diupdate ( Rabu, 18 Agustus 2010 15:58 )
|