| Malaysia Lecehkan Kedaulatan Bangsa | ||||
|
Jakarta, Bekasinews.com.- DPR RI menganggap penahanan petugas patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang bertugas dan menangkap nelayan Malaysia yang ketahuan mencuri ikan di perairan Indonesia adalah pelecehan terhadap kedaulatan bangsa.“Hal itu adalah tindakan opensif, kemudian dilakukan barter antara petugas kita dengan nelayan mereka yang jelas-jelas melakukan tindakan kriminal pencurian di dalam perairan kita dan itu harus ada tindakan yang tegas dari pemerintah,” kata Anggota Komisi I DPR RI Sudarto Danu Subroto, di Jakarta, Rabu (18/8). Sudarto menegaskan DPR akan segera memanggil pejabat terkait untuk dapat menuntaskan masalah ini, karena semua fraksi di DPR bersepakat bahwa penahan tersebut benar-benar merupakan pelecehan kedaulatan bangsa bahkan hal itu sering dilakukan. “Penangkapan semacam ini membuat petugas kita akan mengalami trauma dalam menjalankan tugas, karena diperlakukan sebagai sandera. Sementara negara tidak melakukan pembelaan dan ini menunjukan lemahnya misi diplomasi kita,” katanya. Sementara Tantowi Yahya, anggota Komisi I DPR, mengatakan, politik pemerintah mencari kawan sebanyak-banyaknya itu baik, tapi jangan hal itu sampai merugikan kedaulatan negara. “Kalau nantinya tidak ada tindakan tegas dari pemerintah kita khawatir ada 14 negara yang berbatasan langsung dengan Indonesia akan melakukan tindakan serupa,” katanya. Bagi Tantowi Yahya, Indonesia harus memiliki sikap agar tidak diremehkan oleh negara lain, selain itu masalah penahanan petugas KKP perlu dilakukan penyelidikan. “Menurut mereka petugas Pol Air Malaysia memperlakukan mereka secara baik. Apakah hal itu benar atau jangan-jangan sebelum dilepaskan mereka dicuci dulu otaknya.” Menanggapi hal itu, Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Fadel Muhammad mengatakan, usulan penyelidikan penting dilakukan karena sejak lama Pol Air Malaysia itu tidak baik dan tidak menghargai petugas kita. “Nelayan mereka memasuki wilayah Indonesia bukan pertama kali, dan saya sudah membicarakan hal ini dengan Menlu dan Dubes kita dan mendesak mereka untuk membahas hal ini dengan pihak Pemerintah Malaysia,” katanya. Sementera jubir Menlu RI Teuku Faizasyah mengatakan, saat ini yang pertama ditangani adalah pelepasan tiga petugas KKP dan ke tujuh nelayan Malaysia tersebut, selanjutnya masalah batas laut dengan Malaysia dan hal ini jelas tidak bisa dikompromikan. “Namun kita siap bernegosiasi secara cepat agar konflik di lapangan tidak terjadi, karena ketidakjelasan batas laut bagi nelayan ke dua negara,” katanya. “Karena kejadian tersebut terjadi di wilayah kita, maka kita akan layangkan nota keberatan dan sudah masuk finalisasi, kejadian itu menjadi bukti bahwa telah terjadi pelanggaran batas laut kita,” tambahnya. (kominfo/mf/rm)
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||




Jakarta, Bekasinews.com.- DPR RI menganggap penahanan petugas patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang bertugas dan menangkap nelayan Malaysia yang ketahuan mencuri ikan di perairan Indonesia adalah pelecehan terhadap kedaulatan bangsa.



