|
LP3D Demo Karantina Imigran Srilangka
|
|
Oleh M.Joko YP
Kamis, 04 Februari 2010 18:13 |
|
|
|
|
Bekasi, Bekasinews.com.- Aksi demo pada Kamis (4/2/09) bertempat di halaman Kantor Bupati Bekasi yang dilakukan Lembaga Peneliti Pegembangan Daerah (LP3d) Bekasi, Forum Mahasiswa Bekasi (FORMABES) dan Penggerak Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)) terkait 252 Imigran yang dikarantinakan di Kabupaten Bekasi Tidak Berhasil berdialog dengan Bupati Bekasi Saa'dudin karena sedang tugas keluar daerah.
Setelah mengadakan negoisasi akhirnya para rombongan Demonstran yang di wakili oleh tiga peserta Demo di terima Kasatpol PP.
Dalam pernyaataan sikapnya para Demontran menolak Imigran tersebut di Kabupaten Bekasi karena di duga membawa atau menyebarkan penyakit menular,menempati Kawasan Industri yang notabone tidak dibenarkan untuk penampungan manusia, menimbulkan masalah-masalah baru terhadap masyarakat sekitar.
Saat di terima Kasatpol PP, Roni Harjanto mengatakan, ”diterimanya para Imigran yang berasal dari Srilangka merupakan kebijakan pusat, karena Kabupaten Bekasi merupakan daerah terdekat dengan kota Jakarta, hal ini bukan kebijakan Bupati Bekasi hanya sementara sifatnya. Para imigran merupakan titipan sementara yang hanya akan dikarantinakan selama 2 hingga 5 bulan."ujarnya.
Para Demontran tetap bersikukuh akan menolak kebijakan para Imigran asal srilangka dan akan mendatang demo susulan lebih banyak lagi peserta demonya.
Ketika dikonfirmasi ,Jhonli Ketua LP3d mengatakan “Kami tetap menolak imigran gelap yang dikarantinakan di Kabupaten Bekasi yang bertempat di Kawasan Indrustri MM2100 karena masyarakat Bekasi saat ini tengah mengalami kesulitan ekonomi serta akan menimbulkan permasalahan baru di masyarakat. Seperti diduga imigran asal srilangka membawa dan mengidap penyakit menular dan penempatannya dikawasan Indrustri yang telah menyalahi tata ruang, di daerah lain imigran tersebut di tolak ko kenapa di Kabupaten tidak, ada apa ?”ujarnya.
Hal senada dituturkan ahmad Sabana aktifis dari Mahasiswa yang turut serta demo saat mengutarakan aspirasi di depan Kastpol mengatakan, Bupati bekasi harus tranparansi dan terbuka kepada masyarakat Bekasi mengenai kebijakannya menerima para Imigran asal srilangka yang di karantinakan di kawasan Indrustri, selain itu juga bupati harus memberikan garansi kalau para imigran tersebut tidak menimbulkan masalah.
Setelah diterima oleh perwakilan Bupati Kabupaten Bekasi para demontran kembali mengadakan aksi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi dengan hal yang sama menolak para imigran asla srilangka. Namun para demontran juga harus kecewa pasalnya seluruh Anggota Dewan tengah mengadakan kunjungan kedaerah.
“Para Anggota Dewan saat ini tidak berada di tempat karena sedang mengadakan kunjungan kerja kedaerah dan belum dapat menemui para pendemo.”ujar salah satu pengurus rumah tangga DPRD.
Akhirnya setelah tidak berhasil menemui anggota Dewan para pendemo membubarkan diri. ( M. Joko YP)
|