Pebayuran,Bekasinews.com.- Sejak Kepala Desa Karang Harja Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi masih menjalani proses hukum maka perlu adanya PLH yang menjadi pelaksana tugas Harian Kepala Desa agar pelayanan masyarakat tidak terbengkalai untuk kepengurusan administrasi yang membutuhkan legalitas Kapala Desa. Badan Permusyawaratan Desa (BPD), beserta tokoh-tokoh masyarakat Desa Karangharja pada 31 Desember 2009 mengadakan musyawarah untuk segera mengangkat PLH Kepala Desa dari unsur tokoh masyarakat dan pemerintah Desa , jika pada kedua unsur tersebut tidak ada yang terpilih baru Pemda Kabupaten Bekasi mngirim PLH Kades.
Setelah diadakan musyawarah maka terpilih Nur’ahdiyat (mantan PLH Sekretaris Desa Karangharja-Red), untuk menduduki jabatan PLH Kepala Desa dari unsur Pemerintahan Desa Karang Harja. BPD Karang Harja telah mengirim surat rekomendasi kepada Bupati Bekasi pada tanggal 11 Januari 2010 dengan tujuan agar segera diterbit SK Plh Karangharja yang telah dipilih melalui proses musyawarah.
Namun hingga sekarang SK PLH Kades Karangharja belum juga di terbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi. Seperti yang diutarakan oleh PLH Kades terpilih Nur’ahdiyat, pada bekasinews.com mengatakan “Saya belum bisa bekerja karena hingga sekarang SK PLH belum di terbitkan oleh Bupati Bekasi, padahal BPD telah mengirim surat rekomendasi kepada Bupati Bekasi, agar diterbitkan SK PLH Desa Karangharja, untuk legalitas PLH Kepala Desa yang telah dipilih Masyarakat Desa Karang Harja”ujarnya.
Selain masyarakat Desa Karangharja mendukung Nur’ahdiyat untuk menjadi PLH, dukungan lain juga datang dari LSM Perkotaan Nusantara yang sangat mendukung adanya PLH di Desa Karangharja demi kepentingan pelayanan masyarakat.
Samsudin anggota LSM perkotaan Nusantara saat dimintai komentar tentang PLH Desa Karangharja pada Bekasinews.com mengatakan “ Sangat mendukung adanya PLH Desa Karangharja, karena dengan adanya PLH maka pelayanan masyarakat yang membutuhkan legalitas Kepala Desa tidak kesulitan, karena itu saya mengharapkan Bupati segera menerbitkan SK PLH Desa Karangharja agar PLH terpilih dapat menjalankan tugasnya. (M. Joko YP)
|