|
Jakarta, Bekasinews.com.- Presiden Soekarno pernah mengatakan bahwa “bangsa yang besar adalah bangsa yang dapat menghargai sejarah bangsanya”. Mari kita bersama-sama manjaga warisan budaya kita demi kemajuan peradaban bangsa kita.
Demikian sindiran Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri melalui siaran persnya terhadap kebijakan pemerintah yang merusak situs Trowulan di Jawa Timur. "Seharusnya Bangsa Indonesia merasa malu dan merasa prihatin atas terjadinya tindakan perusakan Situs Trowulan, dengan dalih pembangunan Pusat Informasi Majapahit atau PIM oleh pemerintah pusat c/q Departemen Kebudayaan dan Pariwisata. Kejadian ini sungguh memalukan dan memprihatinkan karena pemerintah sendiri telah tindakan pengerusakan warisan budaya bangsa secara sistematis dan terencana." tegas Megawati. Sungguh suatu hal yang patut disayangkan. Pemerintah seharusnya berfungsi sebagai pihak yang melestarikan dan menjaga warisan budaya bangsa sebagai identitas budaya bangsa yang luhur, malah dengan seenaknya merusaknya dengan dalih pembangunan wisata. Kegiatan ini telah secara jelas telah melanggar secara sengaja terhadap Undang-Undang no. 5 tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya dan juga Peraturan Pemerintah No. 10 tahun 1993 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 5 tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya. Proyek tersebut merupakan suatu proyek yang dilaksanakan tanpa didahului studi kelayakan secara menyeluruh (AMDAL), serta mengabaikan tata cara atau kaidah arkeologis dalam pengerjaannya (tidak ada IMB). Ditambahkannya Kejadian pengerusakan ini bukanlah kejadian yang pertama kali dilakukan oleh pihak pemerintah. Pemerintah SBY hanya diam dan tidak melakukan tindakan secara nyata dalam melindungi warisan budaya kita. Penutupan sementara proyek pembangunan PIM, bagi saya adalah suatu tindakan sementara yang tidak cukup menjawab rasa keadilan kita. Harus ada tindakan nyata dan tegas dari pemerintah. Kerusakan situs Situs Benteng Kastela dan Oranje di Pulau Ternate, Situs Den Briel di Pulau Obi, Situs Perang Dunia II di Pulau Halmahera dan Morotai, Situs Vastenberg di Solo, Situs Pillbox di Bogor, Situs Beos Jakarta, Situs Tugu Micheline di Padang, dan masih banyak lagi yang lainnya, menunjukan bahwa pemerintah sekarang (SBY) tidak mampu menjaga warisan budaya leluhur kita. Tindakan yang dilakukan oleh pemerintah pusat c/q Departemen Kebudayaan dan Pariwisata secara tidak langsung akan menghilangkan identitas kebudayaan bangsa sendiri. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah masih belum serius menangani dan melestarikan Warisan Budaya bangsa yang bernilai tinggi. Sungguh hal yang sangat memprihatinkan. Sudah selayaknya pemerintah harus menunjukkan sikap yang tegas dalam mengatasi hal ini. Sudah sepatutnya kasus ini dapat dibawa ke jalur hukum pihak-pihak yang terkait dan dapat memberikan pelajaran kepada pemerintah agar dapat menjaga warisan budaya bangsa secara baik dan benar. "Saya sangat mengapresiasi dan bersimpati kepada gerakan yang dilakukan oleh masyarakat luas para pemerhati perlindungan warisan budaya bangsa, baik dari kalangan akademik – universitas, kalangan LSM, masyarakat umum, dan golongan lainnya. Sudah sepatutnya kita dapat menjaga warisan budaya kita secara mandiri. Sudah sepatutnya kita menunjukan kepada bangsa lain bahwa kita mampu menjaga warisan budaya kita sendiri." Pungkas Capres PDIP ini. (bn01)
|