| Pemerintah Kaji Pengembangan Layanan IPTV Di Indonesia | ||||
|
|
Jakarta, Bekasinews.com.- – Pemerintah melalui Departemen Komunikasi dan Informatika sedang mengkaji pengembangan layanan Internet Protocol Television (IPTV) di Indonesia khususnya mengenai regulasi dan sistem perizinan bagi service provider (penyedia jasa layanan).
“Ini penting agar setiap service provider mempunyai kekuatan untuk mengembangkan model bisnis layanan IPTV sekaligus mendapatkan gambaran kondisi real IPTV Indonesia di masa datang,” kata Kepala Badan Pengembangan SDM Departemen Komunikasi dan Informatika, Aizirman Djusan di Jakarta, Selasa (25/9). Menurut dia, konsep kebijakan layanan IPTV di Indonesia penting dirumuskan karena layanan IPTV merupakan konvergensi bidang telekomunikasi dan penyiaran, apalagi di beberapa negara berkembang sudah mengimplementasikan layanan tersebut. Sementara itu, Director of Content dan Marketing Telkom Vision, Bambang Lusmiadi menyatakan, regulasi mengenai pengembanagn IPTV sangat diperlukan untuk mengatur para pebisnis layanan tersebut mengingat potensi pasar di Indonesia sangat besar seiring meningkatnya jumlah pengguna broadband access dan layanan internet pertahunnya. “Saat ini Indonesia terdapat sekitar 28 juta rumah tangga yang memiliki TV sekitar 10 jutanya adalah pemilik TV di kota-kota besar dan 95 ribu diantaranya telah memanfaatkan layanan broadband speedy. Nah ini pertimbangan kuat kelayakan bisnis layanan IPTV ini,” ujarnya. Menurutnya, jaringan IPTV ini akan memanfaatkan 8,7 juta kabel jaringan telepon tetap (fixed telephone) yang tergelar di seluruh Indonesia. Setidaknya, tersedia lima juta kabel untuk digunakan sebagai jaringan IPTV yang selama ini disiapkan untuk jaringan broadband speedy. Layanan yang akan dikemas Telkom mencakup konsep triple play services yang mencakup layanan suara multimedia dan akses broadbadnya sendiri, dalam satu paket,” prinsipnya layanan tidak itu boleh sama dengan TV berbayar yang ada sekarang (TV kabel) karena pendekatan IPTV yang dilakukan Telkom adalah bundling service,” katanya. Ia menyatakan sekitar 24 kota besar sudah bisa mengakses IPTV melalui jaringan kabel telepon ataupan kabel listrik, pada tahap awal IPTV akan diprioritaskan kepada pelanggan yang memiliki akses speedy tak terbatas yang jumlahnya 20 hingga 25 persen dari total pelanggan speedy. “Memang IPTV masih kecil, tetapi kedepan semua akan bias mengaksesnya, sebab tren teknologi dan layanan telekomunikasi akan banyak didominasi pemanfaatan jaringan IP karena kemampuan konvergensinya yang tinggi serta investasinya yang jauh lebih efesien disbanding jaringan konvensional,” ujarnya. IPTV merupakan penyedia layanan streaming TV secara langsung via jaringan internet protocol (IP) dan memiliki layanan plus yang akan memanjakan penonton dengan program-program TV interaktif. (bip/T.Ys/id/b/bn02)
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Terakhir Diupdate ( Kamis, 01 Januari 2009 16:25 ) | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||








