| SBYnomics : Wawasan & Strategi SBY dalam Pemikiran Ekonomi-Pembangunan | ||||
|
|
Debat seputar "pembangunanisme" Indonesia selama setengah abad terakhir ini senantiasa tidak bisa dilepaskan dari dua mazhab utama; Widjojonomics dan Habibienomics. Pemikiran Widjojonomics ditampilkan sebagai konsep strategi industrialisasi yang mendasarkan diri pada prinsip keuntungan komparatif (comparative advantage) mengacu pada teori Ricardo tentang perdagangan internasional dan industrialisasi sedangkan pemikiran Habibienomics ingin meninggalkan prinsip keuntungan komparatif menuju kepada keunggulan kompetitif (competitive advantage), suatu pemikiran yang sesungguhnya berasal dari ahli manajemen, Michael E. Porter yang ditulis secara lengkap dalam bukunya "The Compative Advantage of Nations" (1990). Perbedaan kedua prinsip itu adalah bahwa yang pertama mendasarkan diri pada keuntungan yang telah dimiliki oleh Indonesia yaitu Sumber Daya Alama (SDA) dan Tenaga Kerja murah. Sedangkan yang kedua mendasarkan pada kekuatan baru yang masih harus dikembangkan atau diciptakan, yakni pada keunggulan Tekhnologi dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bisa menghasilkan nilai tambah (value added) tinggi. Selanjutnya dalam dasawarsa terakhir kebijakan dan strategi pembangunan ekonomi Indonesia diwarnai oleh pemikiran ekonomi Presiden SBY (SBYnomics). Tulisan ini dimaksudkan untuk memahami pemikiran dan strategi ekonomi Presiden SBY yang 3 (tiga) hari kedepan akan berkantor di Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat. Pemaparan dimulai dengan memahami SBYnomics dan dilanjutkan dengan mencermati Retribusi Aset & Pengentasan Kemiskinan, Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang selanjutnya disebut Master Plan dan lmplikasi & Tantangan SBYnomics.
Selanjutnya Retribusi aset menjadi elemen penting dalam SBYnomics. Redistribusi aset nonfisik diterjemahkan oleh SBY dalam kebijakan tiga kluster, yaitu Kluster I untuk perlindungan sosial terpadu, kluster pemberdayaan masyarakat mandiri, maupun kluster kredit usaha rakyat, yakni Bantuan dan Perlindungan Sosial, sasarannya adalah 19,1 juta Rumah Tangga Sasaran (RTS) dalam bentuk Program Keluarga Harapan (PKH), Raskin, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), bantuan sosial untuk pengungsi/korban bencana, bantuan untuk penyandang cacat, bantuan untuk kelompok lansia, dan lain-lain. Kluster II adalah Pemberdayaan Masyarakat, termasuk Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM) yang meliputi 3.999 kecamatan di 16.417 desa-desa tertinggal dan sekitar 21 ribu desa-desa lainnya. Kluster III: Penguatan Usaha Mikro dan Kecil, adalah skema Kredit/Pembiayaan yang khusus diperuntukkan bagi UMKM dan Koperasi, yang usahanya layak namun tidak mempunyai agunan yang cukup sesuai persyaratan yang ditetapkan perbankan. Tujuan akhir diluncurkan Program KUR adalah peningkatan perekonomian, pengentasan kemiskinan dan penyerapan tenaga kerja. Sedangkan untuk redistribusi fisik, SBY telah meluncurkan kluster IV yakni, Program Rumah Sangat Murah, Program Angkutan Umum Murah, Program Air bersih Untuk Rakyat, dan Program Listrik Murah dan Hemat. Oleh karena itu Anas Urbaningrum mengartikan SBYnomics sebagai Pro Growth, Pro Job, dan Pro Poor sebagai terjemahan dari semangat pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan disertai pemerataan yang adil.
Dalam Pidato Peresmiananya SBY meyakinkan masyarakat Indonesia dengan mengatakan “Master Plan ini bukan kertas kosong”. Melalui langkah Master Plan, SBY menjanjikan bahwa dengan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi akan menempatkan Indonesia sebagai negara maju pada tahun 2025 dengan pendapatan per kapita yang berkisar antara USD 14.250 – USD 15.500 dengan nilai total perekonomian (PDB) berkisar antara USD 4,0 – 4,5 Triliun. Untuk mewujudkannya diperlukan pertumbuhan ekonomi riil sebesar 6,4 – 7,5 persen pada periode 2011 – 2014, dan sekitar 8,0 – 9,0 persen pada periode 2015 – 2025. Pertumbuhan ekonomi tersebut akan dibarengi oleh penurunan inflasi dari sebesar 6,5 persen pada periode 2011 – 2014 menjadi 3,0 persen pada 2025. Kombinasi pertumbuhan dan inflasi seperti itu mencerminkan karakteristik negara maju. Untuk mencapai itu maka SBY merencanakan investasi, yang akan dilakukan oleh pemerintah, oleh Badan-badan Usaha Milik Negara dan oleh swasta nasional, yang jumlahnya hampir mencapai Rp 3.000 triliun. Dalam Master Plan ini, pemerintah berharap bisa mengundang investasi senilai Rp.4.000 triliun. Dari sisi BUMN, ditargetkan sebanyak 6,6 juta lapangan kerja bisa tersedot dari target investasi BUMN selama 2011-2014. Total nilai investasi selama periode itu akan mencapai Rp.835,6 triliun. Sementara kalangan pengusaha di dalam negeri sudah siap mendukung seluruh proyek percepatan dan perluasan pembangunan dan berkomitmen untuk menggelontorkan dana investasi sebesar Rp1.350 triliun. Khusus untuk tahun ini (2011), BUMN memastikan berinvestasi Rp133 triliun. Peluncuran Master Plan ditandai dengan dimulainya proyek-proyek groundbreaking yang pencanangannya dipusatkan pada empat lokasi, yaitu Sei Mangke Sumatera Utara, Cilegon, Lombok Timur, dan Timika Papua dengan pembangunan 17 proyek besar dengan alokasi anggaran 190 Triliun rupiah. Salah satu dari ke ke-17 proyek tersebut adalah Proyek Waduk Pandan Duri berlokasi di Kabupaten Lombok Timur. Investornya melibatkan pemerintah pusat, dan pemda dengan nilai investasi Rp 728 miliar. Dalam Master Plan dijelaskan bahwa dengan seluruh potensi dan tantangan yang dihadapi, maka Indonesia membutuhkan percepatan transformasi ekonomi agar kesejahteraan bagi seluruh masyarakat dapat diwujudkan lebih dini. Perwujudan itulah yang akan diupayakan melalui langkah-langkah percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia. Untuk itu dibutuhkan pendekatan terobosan (breakthrough) yang didasari oleh semangat “Not Business As Usual”. Perubahan pola pikir paling mendasar adalah pemahaman bahwa pembangunan ekonomi membutuhkan kolaborasi bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD dan Swasta (dalam semangat Indonesia Incorporated). Perlu dipahami juga kemampuan pemerintah melalui ABPN dan APBD dalam pembiayaan pembangunan sangat terbatas. Di sisi lain, semakin maju perekonomian suatu negara, maka semakin kecil pula proporsi anggaran pemerintah dalam pembangunan ekonomi. Dinamika ekonomi suatu negara pada akhirnya akan tergantung pada dunia usaha yang mencakup BUMN, BUMD, dan swasta domestik dan asing.
Dengan Peluncuran Master Plan "SBY nomics" mempunyai implikasi terhadap pengembangan dan konektivitas pusat-pusat pertumbuhan di luar Jawa. Dengan tumpuan pada dan konektivitas antar koridor ekonomi. Di NTB dirasakan dengan mulai beroperasinya BIL dan ditetapkannya Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika Resort yang diikuti dengan investasi skala besar. Redistribusi aset seperti yang disarankan oleh Amartya Sen yang diterjemahkan oleh SBY dalam kebijakan kluster diyakini sudah memperlihatkan hasil dengan menurunnya kemiskinan. Cuma saja tantangan dalam hal ini adalah bagaimana mensinergikan tiap kementrian agar mencapai hasil secara efisien dan efektif. Koordinasi BKPM terhadap daerah-daerah tidak efektif, mengingat Otoda memperkuat daerah-daerah untuk bersikap Otonom dan Koordinasi antar Kemenko Perekonomian dengan Kemenindustri, Kemendag, Kementan dan sebagainya tidak berjalan dengan baik. Salah satu upaya yang saat ini dilakukan adalah dengan reshuffle kabinet. Diyakini bahwa Reshuffle yang akan diumumkan Presiden hari ini (19 Oktober 2011) nampaknya mengarah untuk menjawab tantangan ini. Penunjukan figur Profesional seperti Dahlan Iskan Sebagai Menteri BUMN menjadi sangat penting untuk memastikan terwujudnya Master Plan Ekonomi.
Akhirnya, jika Pemberantasan Korupsi, Sinergitas Kerja Menteri Kabinet dan Kepemimpinan Effektif Presiden melemah maka “Kekuatiran Presiden” bahwa Master Plan sebagai elemen Penting SBY nomics sebagai “Kertas Kosong” akan terbukti. SBY juga harus mampu membukti membuktikan suara sumbang beberapa ekonom “bahwa Master Plan sebagai elemen penting SBYnomics yang dimaksudkan untuk mempercepat ketertinggalan pembangunan Indonesia timur, hanyalah proyek mimpi belaka. Padahal Master Plan ini dinilai hanyalah kompensasi atas gagalnya pemerintah memenuhi target pembangunan jangka pendek” Tidak benar. *) Iwan HARSONO, Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Mataram. Email: Alamat e-mail ini diproteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||
| Terakhir Diupdate ( Selasa, 18 Oktober 2011 21:59 ) | |||||||||||||||||||||||||||||||||








