Piramida Korupsi
Oleh Firman Rudiansyah    Rabu, 07 September 2011 17:36    PDF Cetak E-mail
Penilaian Pengunjung: / 0
KurangTerbaik 
SEJAK lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi, atau yang akrab dikenal dengan singkatan KPK dibentuk, para pelaku korupsi di republik ini betul-betul merasa gerah. Mereka merasa hidupnya sudah tidak nyaman lagi. Tidur tidak nyenyak, makan tak tenang dan hidup pun mulai terasa sempit. Pasalnya kenapa? Karena, mereka khawatir, cepat atau lambat, semua perbuatan korupsi yang pernah mereka lakukan, akan terbongkar dan tercium oleh KPK. Walhasil, hidup para pelaku korupsi pun akhirnya selalu diliputi oleh perasaan cemas dan was-was.

Cemas, karena takut kalau kasusnya bakal terendus pihak KPK. Padahal, semua para pelaku korupsi tahu betul bagaimana ‘canggihnya’ orang-orang KPK dalam mengendus, menyingkap dan membongkar perbuatan korupsi di negeri ini. Agaknya, karena persoalan itulah yang kemudian membuat para pelaku korupsi di negeri ini kemudian menjadi cemas.

Sedang  merasa was-was, karena setelah melihat berita-berita yang disajikan oleh media massa --- terutama media elektronik --- yang hampir setiap hari selalu memberitakan tentang bagaimana proses penangkapan dan persidangan para pelaku korupsi, telah membuat hati mereka jadi gemetar. Padahal, waktu mereka melakukan perbuatan korupsi itu, hati mereka sama sekali tidak gemetar barang sedikit pun.

***

Aneh memang para pelaku korupsi itu. Berani berbuat tapi tak berani bertanggung jawab. Sadar kalau perbuatan yang akan ia lakukan itu bakal berdampak negatif, tapi masih juga dilakukan. Sadar kalau perbuatan korupsi itu adalah perbuatan melawan hukum dan bakal merugikan negara, tapi  ketika kasusnya dibongkar oleh KPK, mereka tak mau dihukum.

Berbagai cara mereka tempuh untuk bisa lolos dari jeratan hukum yang bakal menimpanya. Mulai dari kasak-kasuk mencari dukungan ke berbagai pihak, memutar-balik fakta, menghilangkan jejak, membuang alat bukti hingga menyuap oknum penegak hukum. Itu semua mereka lakukan tidak lain adalah, karena mereka tidak ingin dihukum.

Jika upaya tersebut ternyata masih belum bisa tembus juga, maka langkah terakhir yang akan mereka lakukan adalah, minta ‘perlindungan’ dari para ‘orang pintar’. Semua ‘orang pintar’ yang ada di republik ini mereka kunjungi satu per satu. Tujuannya adalah untuk minta ‘diselamatkan’ agar tidak terkena hukuman. Selain diberi amalan, rapalan dan stambul oleh ‘orang pintar’, mereka juga diberi sejumlah benda keramat, yang diyakini bakal menjadi ‘dewi penyelamat’  bagi posisi mereka. Ada yang berbentuk keris, pisau, batu, kayu, kain dan kertas.

Saking banyaknya ‘orang pintar’ yang telah mereka kunjungi, sampai-sampai di rumah mereka banyak sekali terdapat benda-benda pusaka yang akan mereka gunakan sebagai ‘penangkal’ agar bisa bebas dari jeratan hukum. Tapi, sekali lagi, semua itu tak ada yang mempan. Buktinya, dari sekian banyak para koruptor yang kasusnya telah ditangani oleh KPK, sebagian besar mereka itu telah diganjar hukuman sesuai dengan besar-kecilnya perbuatan yang mereka lakukan.

Luar biasa betul kerja orang-orang KPK itu. Meski keberadaan lembaga tersebut terhitung masih baru, tapi kiprahnya betul-betul telah membuat para pelaku korupsi di negeri ini jadi ciut nyalinya. Tak peduli apakah para pelaku korupsi itu berada di pusat pemerintahan maupun di daerah. Jika memang ada alat bukti yang cukup untuk menjerat  dan menyeret mereka ke meja hijau, maka hanya menunggu waktu saja kapan mereka bakal dipanggil ke KPK. Begitulah konsekuensinya jika berani melakukan korupsi.

***

KORUPSI itu ibarat sebuah rokok. Ia bisa merubah kepribadian seseorang yang semula alim dan tak pernah merokok menjadi tidak alim lagi dan gila pada rokok. Makanya tak heran, siapa saja yang sudah bersentuhan dan berteman akrab dengannya, maka dijamin ia pasti akan  jadi kecanduan. Kalau sudah kecanduan, maka biasanya, ia akan kesulitan untuk bisa menghentikannya. Begitulah sifat korupsi dalam menyeret seseorang menjadi pengikutnya.

Sebagian besar para pelaku korupsi, biasanya, mengawali karir korupsinya dengan cara melakukan aksi korupsi kecil-kecilan. Misalnya, melakukan korupsi waktu kerja. Jika dalam satu hari itu waktu kerjanya adalah delapan jam, maka sedikit demi sedikit, ia mengurangi waktu kerjanya. Mulai dari detik, menit hingga jam. Jika langkah mengurangi waktu ini berhasil, maka ia akan berusaha  meningkatkan aksi korupsinya ke arah korupsi kebijakan.

Adapun bentuk korupsi kebijakan antara lain bisa berupa mengambil alih kewenangan. Pekerjaan yang semestinya bukan bagiannya, ia ambil alih karena adanya ‘kepentingan’ pribadi di dalam pekerjaan tersebut. Atau bisa juga dalam bentuk, misalnya, mengulur waktu penyelesaian suatu pekerjaan. Pekerjaan yang sedianya bisa diselesaikan hanya satu jam, ia tunda penggarapannya hingga beberapa hari lamanya.

Dengan cara seperti itu, jika orang yang punya pekerjaan itu meminta agar pengerjaannya dipercepat, maka ia bisa menarik keuntungan materi dari konsekuensi percepatan waktu yang ia lakukan. Semakin cepat waktu penyelesaian yang diinginkan konsumen, maka semakin besar keuntungan materi yang bisa dia ambil dari si konsumen. Tentu saja, keuntungan materi itu nantinya akan masuk ke dalam kantong pribadinya, bukan ke kantor. Tapi, alasan yang digunakannya adalah untuk keperluan kantor atau untuk pimpinannya. Padahal, aslinya, untuk dirinya sendiri.

Korupsi dengan dalil untuk biaya operasional, untuk  biaya kantor dan untuk uang ‘pelicin’ bagi atasannya agar mau menandatangani alias meng-acc berkas yang diajukan kepadanya, seringkali dipakai oleh si pelaku sebagai ‘tameng’ untuk memuluskan rencananya. Jika langkah ini bisa berhasil dan berjalan mulus, maka sudah dapat dipastikan, keuntungan yang bisa diraih dari hasil korupsi di sektor tersebut bisa lebih besar lagi. Pasalnya, masalah yang diurus, terbukti telah berhasil diselesaikan. Dan yang jelas, harga selesainya sebuah masalah itu, tentu saja akan jauh lebih besar daripada biaya untuk mengurus masalahnya itu sendiri.

Karena banyaknya mata rantai jaringan korupsi yang telah dibangun oleh para oknum birokrat itu, maka tak heran jika upaya KPK untuk melakukan pemberantasan korupsi di semua lini pemerintahan seringkali mengalami kesulitan. Tapi, begitu KPK berhasil menangkap satu orang pelaku korupsi, maka dapat dipastikan, semua orang-orang yang terlibat di dalam jaringan tersebut, cepat atau lambat, akan berhasil dibongkar oleh pihak KPK. Kecuali jika yang tertangkap itu melakukan aksi tutup mulut.

Yang jelas, yang namanya korupsi itu, biasanya selalu dikerjakan secara berjama’ah. Jarang ada aksi korupsi yang dilakukan seorang diri. Rata-rata jumlah pemainnya banyak. Semakin banyak jumlah orang yang berada di dalam jaringan tersebut, maka semakin besar peluang bagi mereka yang berada di atas untuk bisa lolos dari jerat hukum. Sebab, mereka yang berada di atas bisa segera menghindar jika kiprah orang-orang yang berada di lapangan berhasil dibekuk aparat KPK. Syukur jika yang dibekuk itu tidak tahu siapa yang berada di atasnya.

***

PADA umumnya, korupsi yang dilakukan secara berjamaah biasanya bersifat seperti piramida. Di mana, antara para pemain yang ada di tingkat bawah dengan yang berada di atas, biasanya tidak langsung bertemu. Tujuannya tidak lain adalah, untuk menyelamatkan diri dari jerat hukum. Sebab, akan sulit untuk membuktikan bahwa mereka yang berada di atas telah menerima uang dari hasil korupsi secara berjamaah tersebut. Pasalnya, antara mereka yang berada di lapangan dengan yang di atas, tidak pernah bertemu secara langsung.

Kalau pun ada pertemuan, maka pertemuan tersebut terjadi lewat sebuah mediasi yang diperankan oleh pihak ketiga. Adapun pihak ketiga tersebut bisa berasal dari salah satu staf yang ada di kantor tersebut --- misalnya ajudan atau sekretaris --- atau orang lain yang mendapat kepercayaan penuh. Orang lain itu sendiri bisa berasal dari lingkungan keluarga, teman, kerabat atau rekanan bisnis.

Memanfaatkan pihak ketiga yang akan memainkan peran sebagai ‘mediator’ tersebut, merupakan salah satu strategi bagi para pengambil kebijakan agar tidak gampang diketahui oleh publik tentang bagaimana tingkat kebobrokan dan keserakahannya. Selain, sudah barang tentu, strategi tersebut ditempuh untuk membersihkan dirinya dari sangkaan  karena telah melakukan korupsi secara langsung. Dalam konteks itu, pengambil kebijakan hanya menerima uang setoran dari mereka yang bertindak sebagai ‘mediator’.

Jadi, yang melakukan proses negosiasi untuk menentukan besaran uang yang harus disetor sebagai biaya untuk mengurus sebuah proyek adalah para ‘mediator’. Bukan pengambil kebijakan secara langsung. Pengambil kebijakan hanya ‘mengarahkan’ saja. Dengan cara seperti itu, posisi pengambil kebijakan bisa ‘bersih’ dari berbagai sangkaan, karena secara de facto dan de jure, ia memang tidak terlibat secara langsung dalam proses transaksi kasus. Terutama dalam memutuskan jumlah besaran uang untuk ‘jatah’ dirinya.

Adanya pihak ketiga yang ikut terlibat dalam mata rantai korupsi ini, jelas akan makin menambah sulit bagi pihak KPK untuk mengungkap kasus tersebut hingga ke akar-akarnya. Sebab, dalam kasus tersebut, ada banyak orang yang telah mempersiapkan dirinya untuk menjadi ‘tameng’ atau ‘tumbal’ dengan tujuan agar kasus itu tidak terungkap. Itulah makanya mengapa pengungkapan kasus korupsi berjalan lambat dan sulit. Mengapa sampai bisa berlaku seperti itu? Jawabnya, apalagi kalau bukan karena masalah uang. Yang jelas, selama uang masih memegang ’kendali’ dalam kehidupan para pelaku koruptor, maka jangan harap korupsi bakal bisa hilang dari republik ini. Apalagi jika jumlah uangnya banyak, tentu akan lebih sedap lagi rasanya. ?

 

*Firman Rudiansyah adalah seorang jurnalis, guru dan praktisi buku, tinggal di Yogyakarta.

Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

 
 

Blog Bekasinews

Biker's

Berita Unik

Anda sedang menggunakan Internet Explorer 6 (IE6).

Browser anda Sebaiknya di upgrade ke version 7 Internet Explorer (IE7)

Free Update silahkan kunjungiInternet Explorer 7 worldwide page.