| Pemanis Demokrasi | ||||
|
|
SEPULUH tahun yang lalu, persisnya waktu saya datang pertama kali ke kampung istri saya untuk keperluan melamar dan menikah, kondisi di kampungnya betul-betul sangat ’menakutkan’. Siapa saja yang baru pertama kali datang ke wilayah tersebut, pastilah ia akan merasakan ketakutan yang amat sangat. Maklum, di wilayah yang dikenal dengan sebutan pulau seribu masjid itu, aksi kriminalitasnya waktu itu terkenal cukup tinggi. Setiap hari, di koran lokal yang terbit di daerah tersebut, selalu saja ada berita tentang kasus perampokan yang disertai dengan pembunuhan terjadi di sejumlah daerah. Selain para pendatang baru yang acapkali jadi korban aksi perampokan, beberapa warga pribumi pun tak luput dari incaran para pelaku kriminalitas yang rata-rata para pemainnya berasal dari luar daerah. Terutama warga pribumi yang dikenal cukup sukses secara ekonomi. Mereka jadi sasaran empuk, karena mereka tak mau melakukan perlawanan, meskipun hak mereka jelas-jelas telah dirampas oleh orang lain. Selain menguras isi rumah dan tokonya, para penjahat itu juga tak sungkan-sungkan mengangkut hewan ternak yang dipelihara oleh para warga pribumi. Anehnya, para tetangga yang tahu mengenai aksi perampokan tersebut, tidak berani melakukan perlawanan. Bahkan aparat keamanan pun tak bisa berbuat banyak. Mereka hanya melihat jalannya aksi perampokan itu dari kejauhan sembari bersembunyi. ”Busyeeet ... enak betul jadi para perampok di daerah ini. Sebab, mereka bisa leluasa melakukan aksinya. Bak seorang tentara zaman kerajaan yang ditugasi oleh sang raja untuk memungut upeti kepada masyarakat,” ujar saya dalam hati. *** PADA saat reformasi meledak di seantero pulau Jawa, tingkat kriminalitas di kampung istri saya makin menggila. Toko-toko milik warga keturunan habis dijarah, tidak saja oleh para pelaku kriminalitas, tapi juga oleh para warga sekitar yang secara sengaja memanfaatkan momentum kerusuhan Mei 1998 itu sebagai kesempatan untuk memperkaya diri sendiri. Barang apa saja yang ada di hadapan mereka, langsung diangkut beramai-ramai. Seolah-olah barang tersebut milik mereka, yang karenanya bisa diambil sesuka hati mereka. Bagaimana respon pemilik barang yang sah ketika melihat peristiwa penjarahan itu terjadi? Rata-rata mereka tak bisa berbuat banyak. Mereka hanya diam saja ketika menyaksikan ratusan warga mengangkuti barang-barang yang ada di toko mereka. Bahkan, sebelum perististiwa itu terjadi, beberapa di antara warga keturunan tersebut terpaksa memilih untuk melakukan eksodus secara besar-besaran. ”Daripada nyawa saya dan keluarga yang melayang, lebih baik saya kehilangan barang dan uang. Biarlah mereka menjarah barang dagangan saya. Yang penting, nyawa saya dan keluarga bisa selamat,” ujar salah seorang korban yang menceritakan bagaimana pahitnya efek peristiwa yang terjadi pada saat Pak Hartolengser keprabon. Yang jelas, peristiwa Mei 1998 itu merupakan sebuah pengalaman yang tak mudah untuk dilupakan dari ingatan para korban. *** PASCA reformasi 1998, banyak warga yang ada di kampung istri saya berharap, situasi di daerah tersebut akan berubah. Atau setidak-tidaknya, mereka berharap, luka yang ditimbulkan akibat peristiwa memilukan itu bisa segera terobati. Sebab, mereka hanya menginginkan agar bisa melanjutkan kehidupan yang sebelumnya sempat kacau-balau. Tapi sayang, dua tahun setelah reformasi berjalan, perputaran roda hukum di kampung tersebut ternyata makin menjauh dari harapan. Banyak peraturan hukum produk Orde Baru yang dulu sangat dipatuhi oleh warga, kini sudah tak berlaku lagi. Hampir semua produk hukum Orde Baru nyaris tak ada yang terpakai. Semua ’dikangkangi’ habis-habisan oleh warga. Dasar penetapan hukum untuk menentukan apakah sesuatu itu bisa disebut benar atau salah, sudah tidak lagi mengacu pada undang-undang yang sudah ada. Tetapi lebih banyak mengacu pada suara mayoritas warga. Jika suara mayoritas warga mengatakan sesuatu itu salah, maka meski aslinya benar --- karena mengacu pada undang-undang --- ia tidak akan bisa mengalahkan ’tekanan’ yang muncul dari suara mayoritas tersebut. Tragis memang. Tapi, begitulah faktanya. Masyarakat sudah kadung kesal dan jengkel dengan hal-hal yang berbau Orde Baru. Apapun yang ada hubungannya dengan Orde Baru, ditolak mentah-mentah oleh warga. *** APA yang salah di republik ini? Mengapa warga yang dulunya dikenal sangat santun, sopan dan tertib hukum itu, kini berubah menjadi sangat kejam dan tak mau mengindahkan aturan hukum yang berlaku di negeri ini? Tak mudah memang untuk bisa menjawab pertanyaan semacam ini. Dibutuhkan sebuah kajian dan penelitian yang komprehensif, jika kita betul-betul ingin mencari tahu tentang alasan mengapa situasi tersebut sampai terjadi. Yang jelas, sejak politik dan ekonomi jadi ‘panglima’ di negeri ini, roda hukum nyaris tak bisa berputar dengan baik. Sebab, aturan hukum ada bukan untuk mengatur tata tertib, tapi hanya untuk pemanis demokrasi.Karena itu, tak heran jika banyak orang yang berebut untuk memegang kendali roda politik dan ekonomi di negeri ini. Sebab, mereka menganggap, siapa yang menguasai politik dan ekonomi, maka ia bisa mengatur jalannya roda hukum sesuka hati mereka. Lihat saja bagaimana kiprah para politikus ketika mereka mengubah peta kasus hukum yang sedang menyita perhatian warga. Hanya karena ia berada di dalam partai mayoritas, ia bisa dengan gampang menjungkir-balikkan kasus tersebut agar berpihak kepadanya. Hal yang sama juga dilakukan oleh para ekonom. Dengan setumpuk uang, mereka bisa mengatur dengan mudah putusan-putusan hukum agar makin mengukuhkan posisi mereka. Sampai kapan situasi yang sangat tidak kondusif itu akan berakhir? Agaknya, hanya Tuhanlah yang bisa menjawabnya. ?
*Firman Rudiansyah adalah seorang jurnalis, guru dan praktisi buku, tinggal di Yogyakarta.
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."
|








