Lima tahun Kejahatan Kemanusian Lapindo di biarkan oleh Rezim SBY !
Oleh Administrator    Senin, 30 Mei 2011 08:33    PDF Cetak E-mail
Penilaian Pengunjung: / 0
KurangTerbaik 
29 mei 2006 adalah awal mula terjadinya kejahatan kemanusian yang di alami rakyat sidoarjo akibat semburan lumpur panas lapindo. Semburan yang telah berlangsung 5 tahun itu telah menenggalamkan desa dan menghancurkan ekonomi rakyat porong, jabon dan tanggulangin. Namun makin dasyat dampak semburan, makin bersemangat pihak Lapindo menyatakan bahwa semburan lumpur akibat bencana alam, sehingga solusinya adalah membiarkan semburan lumpur berhenti secara alami. Perkataan diatas adalah sebuah skenario yang terbaca oleh publik selama kasus Lapindo berlangsung, terbukti dengan kurang seriusnya PT. Lapindo brantas dalam melakukan upaya menutup sumber semburan lumpur serta dalam menjamin masyarakat mendapatkan hak-haknya.

Pihak Lapindo beranggapan hanya dengan membayar ganti rugi dan penanganan tanggul permasalahan akan selesai. Tetapi apakah benar? Tentu tidak. Sejak lumpur panas menyembur dari sumur eksplorasi Banjar 1 milik Lapindo, 28 Mei 2006 lalu kini sudah 16 desa tenggelam dan sekitar 70.000 KK (kepala keluarga) menjadi korban. Permasalahan tidak akan selesai hanya dengan ganti rugi bangunan dan penanggulangan tanggul. Banyak fakta yang diabaikan pihak lapindo, terutama dalam kesehatan, air bersih, ekonomi, pendidikan dan lain-lain. Proses ganti rugi sendiri pun tidak berjalan dengan lancar. Tercatat hanya 12.000 kk yang menerima ganti rugi, hanya sepersekian persen kk dari jumlah total korban yang dapat merasakan ganti rugi dari Tragedi Lumpur Lapindo tersebut.

Berteman dengan gas beracun dam Pemiskinan Korban Lapindo

Fakta tentang gas-gas akibat semburan lumpur Lapindo selalu menghantui para keluarga yang mengungsi karena dapat menyebabkan berbagai macam penyakit. Sumber mata air bersih sebagai sumber kehidupan pun menjadi sulit didapat. Pihak Lapindo seakan tutup mata dengan apa yang dialami oleh warga yang rumahnya menjadi korban lumpur Lapindo. Masyarakat yang menjadi korban, seakan berteman dengan dengan gas-gas beracun. Tempat penggungsian yang letaknya tidak jauh dari lokasi titik semburan menjadi faktor utama betapa gas-gas beracun dari Lapindo dengan cepat hinggap di paru-paru warga.

Ditengah hiruk pikuk klaim pemerintah yang membanggakan bahwa kemiskinan telah menurun, tenyata hanya melalui kacamata kasus Lapindo saja sudah dapat menjawab bagaimana kemiskinan masih terus-menerus menghinggapi negeri ini. Masyarakat kehilangan pekerjaan, lahan pertanian bahkan rumah telah hilang ditelan lumpur. Pendidikan anak-anak korban lumpur menjadi semakin tidak jelas nasibnya. Sekolah mereka terendam, ditambah pula dengan tidak adanya biaya untuk mereka bersekolah ditempat lain. Kondisi ini sangat miris sekali. Anak-anak yang seharusnya duduk manis menerima pelajaran di sekolah, harus menanggung kerasnya hidup pada usia yang masih sangat belia. Apakah kita rela para generasi harapan bangsa tidak mengenyam pendidikan karena rumah, sekolah, mata pencaharian orang tua mereka terkubur dalam lautan lumpur? Fakta-fakta diatas adalah setitik realita dari sekian banyak fakta-fakta yang muncul dari awal semburan hingga sekarang ini.

Dampak buruk semburan lumpur Lapindo juga kian meluas dan tak terkendali. Di kawasan Porong, kini telah terjadi penurunan tanah yang membahayakan rumah. Rumah yang semula tidak tenggelam oleh lumpur pun terancam roboh. Bukan hanya penurunan tanah, Gas liar yang mudah terbakar pun muncul di kawasan itu. Bukan hanya itu, sejak muncul semburan lumpur pada 2006, warga Porong pun harus menghirup udara beracun setiap hari. Temuan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur mengungkapkan adanya peningkatan jumlah orang yang menderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Porong. Pada 2006, saat munculnya semburan Lapindo, jumlah penderita ISPA mencapai 26 ribu orang, tapi pada 2008 silam meningkat menjadi 46 ribu orang. Celakanya, warga Porong tidak cukup memiliki uang untuk menanggung biaya kesehatan dan keselamatan jiwanya. Mereka telah lama kehilangan mata pencarian.

Rencana Pengeboran kembali oleh Lapindo

Dan berita mengejutkan kembali datang dari Sidoarjo bahwa Lapindo berencana menambah titik eksplorasi di Desa Kalidawir, Kecamatan Tanggulangin, yang hanya berjarak beberapa kilometer dari pusat semburan lumpur. Baru kemarin rasanya, semburan lumpur Lapindo menghancurkan kehidupan warga Porong. Rumah, tanah dan juga harapan warga Porong, Sidoarjo untuk hidup layak seperti warga lainnya seakan hilang begitu muncul semburan lumpur Lapindo. Di saat air mata masih basah, di saat luka masih menganga itu Lapindo memiliki rencana kembali melakukan eksplorasi minyak dan gas bumi (migas) di wilayah itu.

Dari sisi ekonomi mungkin eksplorasi itu layak karena Provinsi Jawa Timur memang terkenal sebagai penopang migas nasional. Pertanyaanya adalah meskipun secara ekonomi layak, tapi apakah secara sosial rencana Lapindo untuk kembali melakukan pengeboran itu juga layak? Mengapa Lapindo seperti mengabaikan kejadian semburan lumpur pada tahun 2006 silam? Keberanian Lapindo untuk kembali melakukan pengeboran di Sidoarjo setidaknya didasarkan 2 alasan. Pertama, pemerintah menyatakan bahwa semburan lumpur Lapindo adalah bencana alam dan tidak terkait pemboran. Pernyataan itu di dukung pula dengan tindakan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus pidana Lapindo.

Keyakinan itu seakan mengabaikan dokumen rahasia Medco, mitra Lapindo dalam mengeksplorasi migas di Blok Brantas, yang menyatakan bahwa semburan lumpur di Sidoarjo terkait dengan aktivitas pengeboran. Bahkan laporan audit BPK dan pendapat mayoritas pakar pengeboran internasional menyatakan hal yang sama pun diabaikan oleh pemerintah. Kuatnya keyakinan pemerintah bahwa semburan lumpur bencana alam juga tercermin dari munculnya wacana untuk menjadikan kawasan semburan sebagai tempat wisata geologi. Pesan dari munculnya wacana itu sangat jelas bahwa semburan lumpur justru membawa berkah bagi masyarakat sekitar karena kawasan yang terkena semburan dapat menjadi tempat wisata. Dan itu artinya akan mendatangkan uang. Jadi tidak perlu ada yang ditakutkan lagi jika ada eksplorasi migas lanjutan di kawasan itu. Kalaupun nanti terjadi kecelakaan pengeboran, toh akan tetap bisa membawa berkah bagi masyarakat sekitar.

Kuatnya keyakinan pemerintah bahwa semburan lumpur Lapindo bencana alam, juga terlihat dari pola penanganan dampak semburan lumpur itu. Dalam penanganan dampak semburan lumpur, persoalan ganti rugi dibelokan menjadi sekedar persoalan jual beli aset. Apa ini artinya? Artinya, jika persoalan jual beli aset itu selesai maka selesai pulalah kasus Lapindo ini. Dan karena sudah selesai kasusnya maka tidak ada alasan lagi untuk mempermasalahkan ekplorasi migas baru di kawasan itu.

Namun sesederhana itukah sebenarnya kasus Lapindo ini? Ternyata tidak. Kasus Lapindo bukan hanya persoalan jual beli aset korban lumpur karena semburan lumpur tidak hanya berdampak pada tenggelamnya tanah dan rumah warga, namun juga menyangkut hilangnya hak-hak warga lainnya. Semburan lumpur juga berdampak pada munculnya semburan gas metan yang muncul secara liar dan mudah terbakar di rumah-rumah penduduk, penurunan tanah di kawasan yang membahayakan konstruksi rumah, polusi udara dan air. Dampak buruk lainnya adalah kini sebagian anak-anak terpaksa harus putus sekolah. Singkat kata persoalan Lapindo bukan hanya persoalan jual beli aset. Andaikan persoalan jual beli aset ini selesai, tidak otomatis kasus ini selesai. Masih ada persoalan hak-hak korban lumpur yang harus segera dipulihkan.

Bahkan jika mau ditelisik lebih dalam, kasus Lapindo bukan hanya sekedar persoalan semburan lumpur. Ada persoalan perijinan pertambangan di kawasan padat huni. Ketentuan Badan Standar Nasional Indonesia tentang operasi pengeboran darat dan lepas pantai di Indonesia misalnya, menyebutkan bahwa sumur pengeboran migas harus dialokasikan sekurang-kurangnya 100 meter dari jalan umum, rel kereta api, pekerjaan umum, perumahan, atau tempat-tempat lain yang berpotensi menimbulkan sumber nyala api. Bagaimana dengan ekplorasi pengeboran dalam kasus Lapindo? Sumur Banjar Panji-1 hanya berada 5 meter dari wilayah permukiman, 37 meter dari sarana publik, dan kurang dari 100 meter dari pipa gas Pertamina.

Kini kita telah melihat bahwa rezim SBY telah membodohi rakyat indonesia karena tetap melindungi lapindo yang jelas-jelas bersalah, daripada membela rakyat porong yang telah 5 tahun menderita. Mungkin SBY, Bakrie dan juga para pejabat tinggi di negeri ini belum pernah dan tidak akan pernah merasakan penderitaan panjang korban Lapindo. Korban Lapindo telah kehilangan hampir semua yang dimilikinya dan penderitaan mereka telah melewati batas-batas kewajaran. Padahal warga Porong juga manusia seperti kita. Mereka berhak hidup layak seperti warga negara lainnya.

Maka itulah dalam peringatan 5 tahun Kejahatan Kemanusian Lumpur Panas Lapindo kami dari Forum Advokasi Mahasiswa (FAM) Universitas Airlangga menyatakan sikap :

1. Mendukung perjuangan rakyat Sidoarjo korban lumpur panas lapindo untuk mendapatkan ganti rugi yang layak dari PT Minarak Lapindo.
2. Mendesak pemerintah menolak rencana baru pengeboran eksplorasi Lapindo di Sidoarjo karena keselamatan warga Sidoarjo harus lebih diutamakan.
3. Mendesak pemerintah membawa kasus Lumpur Lapindo ini ke pengadilan dan lapindo harus bertanggung jawab atas akibat yang ditimbulkannya.


Demikian pernyataan sikap yang kami sampaikan . Atas perhatian dan kerjasamanya kawan-kawan media, kami mengucapkan banyak terima kasih..


Surabaya, 29 Mei 2011

Hormat Kami,

Humas FAM Unair

 

Mochamad Rissalah                  Fareza Rahman     
Comments
Add New Search
ralph lauren outlet sale,ralph  - ralph lauren shorts,nike air max 2012,ralph lauren     |220.161.102.xxx |2012-03-30 04:24:00
Ralph Lauren Men
Ralph Lauren Polo
Ralph Lauren Shirts
Ralph Lauren Shorts
Ralph Lauren Jackets
Ralph Lauren Sweaters
Ralph Lauren Hoodies
Ralph Lauren Women
Ralph Lauren Bikini
Ralph Lauren Polo
Ralph Lauren Vests
Ralph Lauren Shirts
Ralph Lauren Jackets
Ralph Lauren Long Sleeve
Ralph Lauren Sweaters
Ralph Lauren Dresses
Ralph Lauren Hoodies
Ralph Lauren Kids
Polo Shoes
Men's Polo Shoes
Ralph Lauren Handbags

Nike Griffey Max 1
Nike Air Max Griffey 1 Mens
Nike Air Max Griffey 1 Womens
Nike Air Griffey Max 2
Nike Air Max Griffey 2 Mens
Nike Air Max Griffey 2 Womens
Nike Air Max 2012
Nike Air Max Newest
Nike Max ALpha
Nike Air Max New Mens
Nike Air Max New Womens
Nike Air Max JR
Nike Air Diamond Turf
Nike Air Max Jr Womens
Nike Air Max 2011
Nike Air Max 2011 Mens
Nike Air Max 2011 Womens
Nike Air Max 2011 Kids
Nike Air Max 2010
Nike Air Max 2010 Mens
Nike Air Max 2010 Womens
Nike Air Max 2009
Nike Air Max 2009 Mens
Nike Air Max 2009 Womens
Nike Air Max 3...
griffeys 2012, lime green grif  - griffeys 2012, lime green griffeys,nike air max 20     |184.22.233.xxx |2012-04-10 06:35:04
Griffeys 2012
Nike Griffey Max 1
Griffeys Max 1 Mens
Griffeys Max 1 Womens
Nike Griffey Max 2
Nike Shox Agent
Nike Shox Agent Mens
Nike Shox Agent Womens
Nike Shox Conundrum
Nike Shox Conundrum Mens
Nike Shox Conundrum Womens
Air Jordan High Heels
jordan 1 high heels
jordan 11 high heels
jordan 13 high heels
jordan 23 high heels
jordan 3.5 high heels
jordan 4 high heels
jordan 5 high heels
jordan 7 high heels
jordan 8 high heels
jordan 9 high heels
Nike Shox 2012
Nike Air Max 2011
Men's Air Max 2011
Women's Air Max 2011
nike air max 2012
nike air max 2012 mens
Nike Shox Turbo
Nike Shox Turbo Mens
Nike Shox Turbo Womens
Nike Shox Dress
Nike Shox Dress Women
Nike Shox NZ
Nike Shox NZ Mens
Nike Shox NZ Womens
Nike Shox NZ 2.0
Nike Shox NZ 2.0 Mens
Nike Shox NZ 2.0 Womens
Nike Shox NZ SI
Nike Shox NZ SI Mens
Nike Shox NZ SI Womens
Nike Shox R2
Nike Shox R2 Mens
Nike Shox R2 Womens
Nike Shox R3
Nike Shox R3 Mens
Nike Shox R3 Womens
Nike Sho...
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

 
 

Blog Bekasinews

Biker's

Berita Unik

Anda sedang menggunakan Internet Explorer 6 (IE6).

Browser anda Sebaiknya di upgrade ke version 7 Internet Explorer (IE7)

Free Update silahkan kunjungiInternet Explorer 7 worldwide page.