| Waspada, CAFTA Semakin Meredup! | ||||
|
|
China Asean Free Trade Agreement, atau yang lebih akrab dikenal CAFTA, kini bagai hilangnya asap. Kebijakan perdagangan internasional yang melibatkan negara-negara Asean ini sempat menjadi topik terhangat di Indonesia. Ironisnya, hal ini lagi-lagi hanya ditanggapi secara spontan saja tanpa ada terusan yang jelas. Perjanjian dagang yang melegalkan produk asing masuk dengan zero tax ini rupanya telah dicanangkan sejak tahun 2001 lalu. Kemelut propaganda pun ikut mewarnai. Pasalnya, Indonesia dinilai masih belum siap menyambut pangsa perdagangan bebas tersebut. Sejumlah pasar rakyat lumpuh dan beralih prioritas barang dagangan. Akibatnya, banyak produk lokal yang kalah bersaing dengan produk imporan China, baik harga maupun kuantitas. Arus kebijakan dagang pun kian berotasi, lobi politik senantiasa diluncurkan guna mencapai kesepakatan win to win antara Indonesia dan anggota CAFTA lainnya. Sayangnya, hingga sekarang masih belum juga mengindikasikan kemapanan Indonesia dalam bersaing di pasar global. Tidak lama berjalan, CAFTA telah merenggut banyak lapangan pekerjaan di Indonesia. Angka pertumbuhan industri di Indonesia kian tahun mengalami penurunan. Menurut data Badan Pusat Statistik (2010), sejak tahun 2001 jumlah total industri menurut subsektornya berada pada angka 21.396 turun menjadi 20.729 di tahun 2006. Meskipun angka ini melonjak lagi sejak tahun 2007, yakni sebesar 20.729, namun angka ini diprediksikan akan terus merosot di tahun-tahun setelahnya. Kebijakan ekspansi pasar yang dikeluarkan oleh pemerintah China sejatinya sangatlah kongkret. Hal ini didukung oleh penduduk China yang terbanyak pertama di dunia. Proses produksi barang dagang China berjalan sangat lancar. Hal ini lebih difokuskan pada management dan revitalisasi perumahan warga menjadi beberapa UKM yang produktif. Sedangkan, dari segi pemasaran produknya, strategi China tidak perlu diragukan lagi. Negeri tirai bambu ini memiliki jutaan sales yang tersebar di seluruh penjuru Asean. Alhasil, kebijakan yang telah direncanakan jauh-jauh hari ini membuat China jauh lebih berkembang, terutama di sektor ekonominya. China belajar banyak dari Amerika. Krisis ekonomi yang melanda uni eropa dan negara adi kuasa (USA) akhir-akhir ini merupakan peluang harapan terbaik yang mampu dimanfaatkannya. Amerika terperangah dengan kemajuan negara berkembang yang menganut sistem komunis ini. Ditambah lagi, pelonjakan ekonomi China selebihnya terinspirasi dari sejarah perjalan amerika mencapai kedigdayaanya. China menyalin cara Franklin D. Rosevelt, seorang presiden yang menentaskan beribu masalah USA hingga menjadi negara yang paling berkuasa saat ini. Di sisi lain, Indonesia masih sibuk dengan Gayus-nya, perebutan kekuasaan antara penguasanya, rekening gendutnya, klaim batas wilayah antara daerahnya, problema toleransi antar agamanya, serta revisi undang-undang yang tak juga kunjung tuntas. Muncul, tenggelam, muncul, kemudian tenggelam lagi. Begitu seterusnya, hingga tak ada satupun masalah yang teratasi secara tuntas. Indonesia seakan berjalan ditempat, sedangkan negara berkembang lainnya tengah berlari sejauh-jauhnya mengejar ketertinggalan dari negara-negara maju lainnya. Jadi, wajar jika pembangunan nasional yang terjadi di Indonesia dinilai kurang memuaskan dan cenderung bersifat stagnan. Keredupan CAFTA di Indonesia bukan berarti sama dengan di China. Banyak strategi-strategi perdagangan lainnya yang tengah dipersiapkan oleh China untuk memperluas dan memperkuat kuasa pasar Internasional. Salah satunya adalah dengan pencanangan Economic Asean Community (EAC) yang akan disetujui pada tahun 2015 nanti. Pembentukan EAC masih dalam jalur diplomatik politik dan romannya memuat kepentingan antara negara, terutama China. Hal ini yang seharusnya menjadi titik fokus pemerintah, terutama kementrian peridustrian bekerjasama dengan kementrian perdagangan RI. Solusi terjitu yang mampu menjawab tantangan dan menggerakkan roda perekonomian Indonesia adalah dengan industri kerakyatannya, baik itu di sektor migas maupun non migas. Hal ini erat kaitannya dengan kondisi Indonesia yang tidak lagi menyongsong namun menghadapi badai CAFTA. Penolakan CAFTA bukanlah solusi terbaik yang harus diambil. Banyak kebijakan politik lainnya yang saling bersinggungan dan harus dijaga antara Indonesia dan negara anggota CAFTA lainnya. Ini bersifat rawan. Artinya, CAFTA adalah harga mati yang harus dijalani oleh Indonesia. Hanya saja, kini butuh asupan akselerasi yang lebih besar untuk mengejar ketertinggalan kita. Kesalahan terbesar negara jambrud khatulistiwa ini adalah ketakutannya. Pemerintah, rakyat, investor lokal, dan pihak swastanya masih takut untuk bergerak. No take the action! Hal ini terjadi dan terjadi lagi, akibatnya banyak peluang yang ditutup oleh dirinya sendiri. Pemerintah tampak ragu menetapkan kebijakan dagangnya, dengan dalih bahwa Indonesia masih belum juga siap. Rakyat pun ikut-ikutan takut dengan kebijakan pemerintah yang tidak jelas ini. Diantaranya adalah penerapan progam “AKU CINTA PRODUK INDONESIA” tanpa adanya perubahan standarisasi yang signifikan, meyakinkan, dan berdaya saing. Di satu sisi, investor lokal kurang mempercayai pada aktivitas produksi lokal. Hal ini justru berdampak pada terhambatnya roda-roda perindustrian swasta lokal lainnya. Masalah ini begitu kompleks, dan tidak mungkin terselesaikan dalam satu jalur saja. Paradigma yang salah tentang CAFTA kini harus dibenahi sesegera mungkin. Karena CAFTA bukanlah ancaman, tetapi sebuah tantangan dan peluang pasar dagang yang sangat luas. Hal ini seyogyanya mampu dirasionalkan dengan mensinergikan beberapa stakeholder yang terlibat di dalamnya. Sejatinya, perlu diadakan perombakan kebijakan yang lebih berani dan perkasa dalam menjawab tantangan global. Bahkan, jika perlu Indonesia mengambil langkah yang frontal dalam menyusun kebijakan tersebut. Kebijakan ini harus sejalan dengan pemberdayaan rakyat, atau dalam bahasa kebijakannya: revitalisasi Unit Kegiatan Masyarakat. Kekhawatiran akan terjadinya ketimpangan empowering, seharusnya tidak perlu. Karena, ketika menyinggung tentang pembangunan nasional, idealnya harmonisasi antara kebijakan dan eksekusinya haruslah berbanding lurus. Ini yang kurang dari negara kita, masyarakat seolah hanya menjadi legalitas de facto saja. Lebih cenderung kurang dilibatkan, sehingga nilai luhur demokrasi bagaikan abstrak. Berbicara tentang CAFTA adalah berbicara tentang strategi produksi dan pemasarannya. Oleh karena itu, investor lokal sangat dibutuhkan untuk mencapai keseimbangan tersebut. Kongkretnya, saat ini yang tepat untuk menanggulangi kewaspadaan kita terhadap redupnya CAFTA adalah dengan mempertahankan sektor riil negaranya. Yakni dengan mendominasi peranan rakyat dan kegiatan swastanya di bawah dukungan kebijakan pemerintah yang berani dan kontinu. *Aldian Farabi Mahasiswa Teknologi Industri Pertanian Institut Pertanian Bogor 2008
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."
|








