Setelah Berunding, Akhirnya Disepakati UMK Batam setara dengan KHL
Oleh Administrator    Jumat, 25 November 2011 10:11    PDF Cetak E-mail
Penilaian Pengunjung: / 0
KurangTerbaik 
Jakarta, Bekasinews.com.- Proses pembahasan penetapan Upah Minumum Kota (UMK) Batam yang telah menyebabkan demo besar-besaran selama 2 hari belakangan ini, akhirnya mencapai kesepakatan. setelah melalui proses perundingan yang alot, akhirnya diputuskan bahwa UMK Batam yang diusulkan Kepada Gubernur adalah sama dengan nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Batam.

Direktur Pencegahan dan Penyelesaian Hubungan Industrial Kemenakertrans Sahat Sinurat yang ditugaskan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar ke Batam mengatakan dengan tercapainya kesepakatan ini, maka semua pihak yang terkait setuju untuk menghentikan aksi demo.

“Setelah melakukan perundingan terakhir di Batam, telah ada kesepakatan antara DPRD, Walikota, Sekwilda dan perwakilan pekerja.
UMK Batam yang akan diajukan Walikota kepada Gubernur disepakati sama dengan nilai KHL Batam, kata Sahat Sinurat yang melaporkan langsung dari Batam pada Kamis Petang (24/11).

Aksi ribuan pekerja buruh yang telahan mengadakan unjuk rasa di depan Kantor Walikota Batam berlangsung ricuh dipicu oleh perbedaan pendapat mengenai penetapan UMK tahun 2012 yang diusulkan Dewan Pengupahan kepada Walikota Batam untuk diajukan ke Gubernur.

“Sebelumnya tidak ada kesepakatan dalam pengusulan penetapan UMK. Pihak Apindo menginginkan UMK Batam sebesar Rp 1,260.000 sedangkan Serikat Pekerja menginginkan UMK sebesar Rp 1.720.000.Ketidaksepakatan ini yang menyebabkan terjadi demo besar-besaran,” kata Sahat.

Sahat menambahkan penyusunan UMK berdasarkan survey terhadap 46 komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan, KHL di kota Batam tahun 2011 ini mencapai Rp 1.320.000.

“Setelah semua pihak bertemu dan mengadakan perundingan, maka UMK Batam yang akan diajukan ke Gubernur disepakati sama dengan nilai KHL Batam. Dengan kesepakatan ini maka demo besar-besaran yang dilakukan oleh para serikat pekerja sepakat diakhiri, “Kata Sahat.

Untuk menghindari kejadian serupa di kota-kota lainnya, Sahat mengatakan pemerintah menghimbau dewan pengupahan, pengusaha/Apindo, Serikat Pekerja dan pemerintah daerah supaya duduk bersama , dicari titik temu yang lebih terbuka mengenai penetapan upah minimum.
Berbagai perbedaan sudut pandang, diharapakan diselesaikan melalui perudingan bipartite dan Tripartir yang melibatkan semua stake holeder yang terlibat.

“ Menakertrans telah berungkali menghimbau kepada Gubernur, Walikota dan Bupati selaku pimpinan daerah agar lebih proaktif mendengarkan aspirasi, terbuka, dan tidak perlu menutup diri dalam dialog sehingga semua bisa diselesaikan dengan baik. untuk para serikat pekerja kita harapkan menggunakan cara-cara damai didalam menyampaikan aspirasinya “kata Sahat.(bn01)
Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

 
 

Blog Bekasinews

Biker's

Berita Unik

Anda sedang menggunakan Internet Explorer 6 (IE6).

Browser anda Sebaiknya di upgrade ke version 7 Internet Explorer (IE7)

Free Update silahkan kunjungiInternet Explorer 7 worldwide page.