| Omzet Labaong Mencapai Rp.20 M perhari, Disinyalir Onum Aparat Keamanan Bekengi Labaong | ||||
|
![]() Sekelompok Orang yang Menamakan dirinya panitia menarik retribusi kedndaraan yang masuk Garis teretorial lintang Utara-Selatan meanjang keberadaan bukit Labaong , memisahkan dua kecamatan yakni kecamatan Lape dan kecamatan Lopok. Bagi penambang yang memiliki lobang tambang dikaki bukit Labaong sebelah Barat, maka jalan pintas yang harus ditempuh melalui jalan masuk di wilayah Langam kecamatan Lpok. Sedangkan penambang dikaki bukit sebelah barat jalan masuknya malalui desa Hijrah kecamatan Lape. Kedua jalan masuk ini dijaga ketat dan bagi siapa saja yang masuk kewilayah Labaong harus membayar karcis Rp5000 per-orang. Bagi mereka yang membawa kendaraan dikenakan biaya parkir Rp 25000. Penelusuran sumbawanews.com Senin (30/8) dilingkar illegal mining Bukit Labaong, Sejak pintu masuk jalan lintas menuju desa Hijrah ramai dipadati pengendara sepeda motor baik yang menuju ke lokasi Bukit Labaong maupun yang pulang dari areal tambang liar tersebut. Dikiri kanan jalan sepanjang aliran irigasi pertanian dan sepanjang tepi sungai terlihat alat pemisah batuan emas menggunakan Mercury yang lasim disebut (alat gelondong). Tontonan ini memiliki keunikan tersendiri, begitu banyak jumlah gelondong yang letakanya saling berdekatan, tetapi bagi pengusaha gelondong tidak merasakan terjadinya persaingan tidak sehat. Pada saat memasuki pitu perkampungan Hijrah Satu (setelah Hijrah dua) hidung kita mulai tercium bau tidak sedap (maaf) bau tinja kering menyebar sampai kedalam perkampungan. Dibawah-bawah kolong rumah penduduk dan dipinggiran jalan nampak parkir ratusan kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Informasi yang dikumpulkan Sumbawanews.com, setidaknya terdapat 20 pengusaha besar yang menjadi pembeli utama hasil tambang laboang tersebut. Rata-rata satu pembeli emas ini mengeluarkan dana sebesar Rp.1 Milyar sehingga dalam sehari perputaran uang disekitar Olat Labaong mencapai Rp20 Milyar. Penambangan olat Labaong ini dikuasai penguasa tambang lokal yang menamakan dirinya panitia. Lima orang panitia yang berasal dari masyarakat lokal inilah yang menguasai kebijakan illegal Mining Olat Labaong. Kepala Kecamatan (Camat) Lape Armawan Jaya yang ditemui diruang kerjanya menjelaskan, kondisi lingkungan diseputar Olat Labaong sangat memprihatinkan, bahkan ancaman longsor yang bakal timbul sangat mengkhawatirkan. Khususnya pemukiman masyarakat desa Hijrah Dua dan Hijrah Satu sangat rawan tertimpa bencana, apabila suatu ketika nanti dimusim penghujan terjadi longsor. Kekhawatiran ini disampaikan Armawan Jaya, mengingat posisi perkampungan tepat dikaki bukit yang berjarak sangat dekat dengan areal penambangan. Dengan begitu yakin dia memastikan akan terjadi bencana longsor cukup besar akan menimpa pemukiman warga jika aktifitas ilegal mining Labaong tidak segera ditertibkan. Menyinggung tentang dampak lingkungan yang ditimbulkan rasidu mercury akibat beroperasinya gelondong dalam jumlah besar, menurut Armawan Jaya, dampak negatif pasti ada baik terhadap manusia maupun ternak dan tanaman. "nasi yang saya makan bersama keluarga, berasnya tidak lagi berasal dari daerah sini begitu juga dengan air minumnya saya minta dikirimi dari Sumbawa. Itupun harus jelas hasil panennya dari daerah mana," ungkap Armawan Jaya prihatin. Ditanya tentang sikap pemerintah kecamatan terhadap aktifitas illegal mining tersebut, menurut dia sudah berbagai upaya yang telah dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang resiko, baik konsekwensi hukum maupun terhadap dampak lingkungan. Akan tetapi masyarakat tidak mengindahkannya. Artinya pemerintah kecamatan bersama Muspika setempat sudah kehabisan akal untuk menghentikan aktifitas illegal mining Labaong. Kendati demikian menurut Camat Lape, setiap permasalahan kecil seperti perkelahian dan kasus pencurian sepeda motor cukup banyak yang telah diselesaikan "kalau untuk menertibakan atau menghentikan aktifitas illegal mining bukan lagi menjadi ranah kami,' ujarnya. Berkaitan dengan bau tidak sedap tinja kering, diakui Camat benar adanya, karena jumlah pelaku penambangan yang mencapai ribuan orang buang hajadnya disembarang tempat. Bersamaan dengan itu Armawan Jaya juga mengakui penertiban illegal mining Labaong sangat sulit, karena dibelakang pelaku kegiatan ini diduga kuat melibatkan aparat pemerintah dari berbagai kapasitas, termasuk indikasi keterlibatan sindikat mafia pengusaha besar dari luar Sumbawa "tidak jarang pelaku dan pengusaha illegal mining melibat aparat keamanan dari luar Sumbawa," ungkap Armawan Jaya tanpa merinci aparat keamanan dimaksud. Tidak hanya itu, aktifitas illegal mining juga melibatkan oknum wartawan, LSM,oknum aparat keamanan, aparat pemerintah bahkan oknum anggota Dewan sehingga sangat sistimatis tambahnya. Armawan berharap, melalui pejabat karteker Bupati Sumbawa sekarang ini akan lahir kiat baru terhadap penyelesaian kasus illegal mining di Olat Labaong. (jayus)
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||








